Rohil, elaeis.co - Sejumlah petugas Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Riau diusir oleh masyarakat Kecamatan Rantau Kopar beberapa waktu lalu. Aksi pengusiran itu berbuntut panjang, sampai sejumlah anggota Komisi II DPRD Riau turun ke lokasi.
Mereka adalah Husaimi Hamidi, Syahroni Tua, Septina Primawati, Mira Roza hingga Suyadi, yang kemudian menggelar pertemuan dengan BPKH dan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bagan Siapiapi di Kantor Lurah Sei Rangau.
Turut hadir pula Sekretaris Lurah Sungai Rangau, Firman Assegaf dan Zulkifli yang mewakili masyarakat. Sementara meski pertemuan itu dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Syafrudin Poti, namun yang hadir di sana bukan Kepala BPKH Wilayah XIX, Sofyan, tapi hanya Kepala Seksi PPKH, M. Fadhli yang ditemani seorang staf.
Husaimi menceritakan kedatangan pihaknya ke Sungai Rangau itu menindaklanjuti keluhan masyarakat yang mengatakan kalau BPKH telah melakukan pematokan lahan secara sepihak. "Kita ingin lakukan konfirmasi langsung. Kita juga tidak ingin terjadi keributan," terangnya.
Diceritakan Husaimi, BPKH mengaku bahwa pihaknya justru sudah melakukan sosialisasi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan. BPKH juga hanya melakukan pemetaan biar perkampungan, lahan-lahan budidaya masyarakat yang luasnya 2-4 hektar bisa diusulkan untuk pembebasan.
"Tapi tujuannya ini belum dipahami oleh masyarakat. Nanti kita akan memanggil instansi terkait ke DPRD Riau. Kita tidak ingin ada petugas negara dihakimi oleh masyarakat," ujarnya.
Sementara Syafrudin Poti berharap agar BPKH dalam menjalankan tugas sesuai prosedur. Selain sosialisasi, BPKH seharusnya merangkul masyarakat untuk bersama-sama saat melakukan pemasangan patok jika terhadap lahan tersebut.
"Tujuan proyek pematokan itu juga musti disampaikan, jika itu proyek pematokan yang musti kejar target, sampaikann juga. Ya, kedepankan kerja-kerja yang beradablah. Jangan sampai memancing gejolak di masyarakat," tegas politisi fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Selain BPKH, pihaknya juga akan mengundang masyarakat yang terdampak terhadap pematokan tadi. Harapannya permasalahan ini segera selesai dan terbuka terang benderang.
Sebelumnya tokoh pemuda Rantau Kopar, Zulkifli, mengusir petugas yang melakukan pematokan lahan di kampungnya tersebut. Ia merasa pematokan itu tidak didasari alasan yang jelas. Malah aksinya ini dukungan dari Datuk Adat Suku Melayu rantau Kopar, Alfian.
Bahkan Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Rantau Kopar ini hingga membuat surat penolakan resmi yang ditandatangani langsung oleh Lurah Rantau Kopar Zarina Harianti dan Camat Ratau Kopar April Manri.
Sementara Irwansyah yang merupakan seorang petani sawit dan juga tokoh pemuda Baganbatu, mengaku mendukung langkah yang diambil oleh masyarakat Rantau Kopar itu.
"Misalnya kejadian di kampung kami tentu kami juga akan mengambil langkah yang sama. Sebab tidak ada masyarakat yang mau haknya diambil paksa. Masak main-main patok begitu. Kalau itu hanya sekadar inventarisasi, ngapain juga harus memasang patok-patok besar seperti itu? Ini kan terkesan ada yang ditutup-tutupi. Silahkan saja mereka membikin proyek patok-patok, tapi jangan menumbalkan masyarakat lah," pintanya.
Ia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Komisi II DPRD Riau. "Mudah-mudahan persoalan ini segera selesai," tandasnya.
Komisi II DPRD Riau Minta BPKH Ajak Masyarakat Saat Melakukan Pematokan Lahan
Diskusi pembaca untuk berita ini