https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Lima Periode Beruntun Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Simak Daftar Terbaru

Lima Periode Beruntun Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Simak Daftar Terbaru

TBS siap diolah di pabrik sawit. foto: Disbun Kaltim


Samarinda, elaeis.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun bermitra di Provinsi Kalimantan Timur (kaltim) kembali mengalami kenaikan.

Rapat Tim Penetapan Harga memutuskan untuk periode 1-15 Oktober 2024 harga TBS sawit umur 10 tahun ke atas sebesar Rp 2.890,48/kg. Naik dari harga periode 16-30 September 2024 di mana harga TBS umur 10 tahun ditetapkan Rp 2.837,99/kg.

Harga terbaru ini membuat tren kenaikan TBS sawit Kaltim berlanjut berturut-turut sepanjang lima periode. Periode 1-15 Agustus naik menjadi Rp 2.693,69/kg, periode 16-31 Agustus naik menjadi Rp 2.752,49/kg, periode 1-15 September menjadi Rp 2.815,37/kg, periode 16-30 September menjadi Rp 2.839,99/kg, dan periode 1-15 Oktober kembali naik menjadi Rp 2.890,48/kg.

Kepala Dinas Perkebunan (disbun) Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, kenaikan harga TBS sawit disebabkan oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan kernel atau inti sawit.

"Harga rerata CPO perusahaan di Kaltim sebesar Rp 12.928,81/kg, naik dari periode sebelumnya sebesar Rp 12.670,09/kg. Sedangkan harga kernel rata-rata tertimbang ditetapkan sebesar Rp 8.632,51/kg, naik dari periode sebelumnya senilai Rp 8.466,55/kg," katanya dalam keterangan resmi, kemarin.

Berikut daftar harga TBS sawit periode 1-15 Oktober di Kaltim:

umur 3 tahun Rp 2.546,70/kg

umur 4 tahun Rp 2.717,61/kg

umur 5 tahun Rp 2.732,54/kg

umur 6 tahun Rp 2.761,60/kg

umur 7 tahun Rp 2.778,05/kg

umur 8 tahun Rp 2.799,08/kg

umur 9 tahun Rp 2.856,83/kg

umur 10 tahun ke atas Rp 2.890,48/kg

Menurutnya, daftar harga TBS sawit di atas merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, baik plasma maupun swadaya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.

Adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit, diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud.


 

Komentar Via Facebook :