Pasaman, elaeis.co - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), M. Yasir Ginting SH, menemui Bupati Pasaman Sabar AS di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping, Rabu (17/1).

Usai pertemuan, Yasir kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya menemui Bupati Sabar untuk melaporkan kinerja selama tahun 2023, dan menyampaikan program-program di 2024.

"Termasuk program untuk rencana perlindungan sosial bagi para pekerja kelapa sawit di daerah ini," kata Yasir, yang dalam pertemuan dengan Bupati Sabar itu didampingi oleh dua orang stafnya.

Dikatakan Yasir, Pasaman merupakan salah satu kabupaten di Sumbar yang kebagian dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat. "Untuk 2023 sudah dipergunakan seluruhnya," kata Yasir.

Yasir mengaku pihaknya membidik DBH sawit Pasaman 2024 untuk dikelola menjadi kegiatan perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang menjadi objek perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah para pekerja sektor sawit di daerah ini," ungkap Yasir.

Diterangkan Yasir, untuk tahun 2024 ini Pasaman menerima DBH sawit sebesar Rp650 juta. "Dana sebanyak itu bisa memberi perlindungan sosial bagi sekitar 3.000 pekerja sawit selama setahun," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Bupati Sabar itu, menurut Yasir, dibicarakan langkah untuk menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati (perbup) untuk mengikutsertakan para pekerja sawit dalam program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyiapan regulasi ini tentu saja dengan melibatkan sejumlah stake holder terkait," imbuh Yasir.

Yasir menambahkan, regulasi yang akan disusun juga memuat materi agar pelaksanaan program keikutsertaan pekerja sawit dalam program BPJS Ketenagakerjaan disusun secara berkelanjutan.

Setelah itu, menurut Yasir, akan dilakukan verifikasi dan validasi data para pekerja sawit yang akan diikutsertakan dalam program tersebut