Jambi, elaeis.co - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi, Evy Syahrul mengaku baru tahu PTPN VI menanam kelapa sawit di sempadan sungai pada akhir 2023 lalu.
Padahal, anak perusahaan BUMN itu menanam sawit di sempadan Sungai Bahar, Sungai Kelabu, dan Sungai Merkanding, sudah puluhan tahun lamanya.
Namun, Evy beralasan baru mengetahui hal itu karena area penanaman belum masuk dalam pantauan pengawasan dinas, dan tidak pernah dilaporkan oleh masyarakat.
"Saya baru tahu ini. Untuk area tersebut sepertinya belum dilakukan pengawasan oleh tim kita (dinas). Masyarakat juga tidak pernah mengadu soal ini ke kita," kata Evy menjawab elaeis.co, Selasa (23/4).
Ia mengatakan, pada dasarnya sempadan sungai dilindungi dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini tim dinas akan mengevaluasi dokumen lingkungan PTPN VI.
"Jika dalam dokumen nanti dibunyikan ada bagian sungai yang harus di konservasi. Kita akan lakukan tindakan penegakkan hukum lingkungan bagi PTPN VI," katanya.
Namun, menurut Evy, pihaknya hanya bisa menerapkan sanksi administratif bagi perusahaan. "Nah, bentuknya bisa pemulihan wilayah sempadan sungai," tuturnya.
Evy juga membantah adanya dugaan pembiaran selama ini dari dinas terkait permasalahan tersebut. "Kami tidak bisa tahu semuanya permasalahan di lapangan. Oleh karena itu kita buka ruang pengaduan untuk masyarakat," ujar Evy.
Sebelumnya, aktivis Kecamatan Bahar Utara, Yan Kurnain mempertanyakan persoalan itu ke manajemen PTPN IV. Namun tidak mendapatkan solusi.
"Bahkan saya sudah melaporkan persoalan ini ke Ombudsman Provinsi Jambi hingga mensomasi PTPN IV," ujarnya.
PTPN IV melalui kuasa hukum, Syahlan Samosir pun sempat mengirimkan surat ke Yan dengan nomor 20/MSS/VIII/2023, menyatakan bahwa penanaman sawit di sempadan sungai sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam surat itu, PTPN IV menyatakan sudah mengikuti seluruh prosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Oalah Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi Sebut Baru Tahu PTPN IV Tanam Sawit di Sempadan Sungai, padahal...
Diskusi pembaca untuk berita ini