Banten, elaeis.co - Perjuangan petani kelapa sawit Provinsi Banten untuk keadilan harga kelapa sawitnya kembali harus kandas. Setelah dua kali pertemuan, akhirnya penetapan harga dari Dinas Perkebunan Banten belum dapat dilaksanakan.

Dikatakan Ketua Aspek-Pir Banten, M Nur, harga penetapan disbun tersebut tidak dapat terealisasi lantaran belum seriusnya perusahaan sawit yang ada u tuk ikut penghitungan harga. Perusahaan tersebut tidak hadir dalam pertemuan yang seharusnya menjadi agenda penetapan harga komoditi andalan Indonesia itu Banten.

"Tentu dengan berbagai alasan kenapa mereka tidak hadir," tuturnya kepada elaeis.co, Selasa (17/2).

Kata Nur, pihaknya bersama tim penetapan Disbun Banten telah mendatangi langsung ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada. Salah satunya yakni PKS Kertajaya yang merupakan anak usaha PTPN.

Tim mendatangi PKS itu guna mengklarifikasi kemauan dan data guna penetapan harga tadi.

"Jadi mereka telah mengirim data untuk penghitungan harga. Tapi masih ada beberapa hal yang mesti pembuktian. Misalnya hasil uji rendemen. Kami petani tidak menerima hasil uji tersebut lantaran hanya dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan petani. Hasilnya 16 16 rendemen petani," tuturnya.

Menurutnya, PKS tidak transparan dalam menentukan rendemen tersebut. "Saat ini mereka meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan yang ada," bebernya.

Sejatinya lanjut M Nur, Pemprov Banten ingin secepatnya harga TBS itu dapat dilakukan penetapan, tentu sesuai dengan aturan yang ada. Sebab, potensi untuk petani lebih sejahtera terbuka lebar lantaran harga sawit dibeli dengan harga yang cukup tinggi.

"Sampai saat ini petani hanya menerima harga penetapan PKS. Dimana rata-rata Rp 2.418/kg. Yang mengkhawatirkan lagi, harga kernel yang sampai belasan ribu di provinsi lain, di Banten hanya dibeli Rp 4.403/kg dan jauh di bawah pasaran," pungkasnya.