Dengan adanya kesepakatan antara perusahaan sawit dengan masyarakat Desa Lakea II, Syahril bilang program PSR ini diharapkan segera dapat dilaksanakan dengan baik.

"Dan diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya peremajaan perkebunan sawit yang berkelanjutan," ujar Syahril.

Sementara itu Kades Lakea II, Sukamto M. LP. TAIM, menyampaikan bahwa kelompok tani (Poktan) di wilayah tersebut telah siap untuk menerima dan menjalankan program PSR. 

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, dan masyarakat sangat antusias untuk memulai program ini,” ujarnya.

Program PSR ini, kata Kades, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas perkebunan sawit serta memperkuat perekonomian masyarakat setempat.