Artinya, rata-rata harga TBS plasma saat ini masih sekitar 24,1 persen lebih tinggi dibanding estimasi tersebut. Sementara harga TBS swadaya juga masih berada sekitar 7,5 persen di atas angka paritas.

Meski demikian, APKASINDO menegaskan bahwa angka tersebut hanya digunakan sebagai bahan analisis dan bukan harga resmi yang dijadikan acuan pemerintah dalam menetapkan harga TBS.

Di sisi lain, harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga domestik.

Harga CPO acuan KPBN tercatat sebesar Rp15.900 per kilogram, sedangkan di Bursa ICDX mencapai Rp16.355 per kilogram. Sementara itu, harga CPO di Bursa Malaysia setara Rp20.187 per kilogram, bahkan harga CIF Rotterdam mencapai Rp28.980 per kilogram.

Perbedaan harga tersebut menunjukkan masih lebarnya jarak antara harga sawit di dalam negeri dengan pasar global.

Untuk beberapa pekan ke depan, APKASINDO memperkirakan harga TBS nasional berpotensi mengalami koreksi tipis sekitar 0,8 persen. Namun, proyeksi tersebut hanya bersifat indikatif karena harga sawit sangat dipengaruhi kondisi pasar, permintaan global, serta pergerakan harga CPO.

APKASINDO juga mendorong pemerintah memperkuat kemitraan antara perusahaan dan petani, terutama di Papua, Papua Barat, dan Aceh yang masih memiliki selisih harga plasma dan swadaya cukup lebar.

Selain itu, estimasi paritas TBS diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS di daerah agar penentuan harga semakin transparan dan berbasis data.

Bagi petani maupun pelaku usaha yang ingin memantau perkembangan harga sawit secara berkala, data lengkap dapat diakses melalui hargasawitindonesia.id, yang menyajikan informasi harga TBS, harga CPO domestik, hingga perkembangan harga sawit global.