Berita / Nasional /
SAMADE Minta Pungutan Ekspor Diperpanjang hingga Harga TBS Rp3.000/Kg
Jakarta, elaeis.co - Masa Pungutan Ekspor (PE) gratis jatuh tempo pada 30 Oktober 2022. Artinya saat ini peniadaan PE berstatus Kuo. Sebab belum ada juga kebijakan pemerintah untuk melanjutkan dan menghentikan secara resmi kebijakan tersebut.
Ketua Umum DPP SAMADE, Tolen Ketaren mengatakan, seharusnya peniadaan PE ini diperpanjang kembali. Agar para petani kelapa sawit dapat bernafas.
"Jika tidak diperpanjang, maka petani yang akan merasakan imbas paling besar. Sebab perusahaan kelapa sawit pasti akan membebankan PE ini kepada harga TBS petani," kata Tolen saat berbincang dengan elaeis.co, Senin (31/10).
Kata Tolen, saat ini petani belum menikmati harga yang ditetapkan pemerintah, atau harga yang diberlakukan terhadap petani swadaya.
"Petani belum bisa dibilang menikmati harga. Sekarang mereka hanya bertahan hidup saja. Sebab biaya operasional masih cenderung tinggi. Sehingga penghasilan yang didapat hanya impas untuk operasional saja," bebernya.
Menurut Tolen, PE 0 persen ini berlaku untuk seluruh produk turunan kelapa sawit. Dimana idealnya dapat diberlakukan jika harga TBS petani sudah menyentuh angka Rp3.000/kg.
"Kalau sudah Rp3.000 masih bisa lah kita maklumi. Sebab potensi petani untuk membagi hasil kebun dengan perawatan dan operasional sudah cukup besar," tandasnya.
Komentar Via Facebook :