Jakarta, elaeis.co – Satu kata berubah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dampaknya bisa menjalar ke mana-mana. Kelapa sawit kini resmi diklasifikasikan sebagai pohon, dan keputusan ini langsung memicu reaksi keras dari pegiat lingkungan.
Greenpeace Indonesia menilai perubahan definisi tersebut berisiko membuka jalan bagi perluasan perkebunan sawit skala besar ke kawasan hutan.
Berita Terkait: Resmi! KBBI Ubah Definisi Sawit Jadi Pohon
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, menyebut perubahan definisi sawit bukan perkara sepele atau kebetulan belaka.
Menurutnya, penyematan status pohon pada sawit berpotensi mengaburkan batas hukum yang selama ini membatasi penanaman sawit hanya di luar kawasan hutan.
“Kalau sawit dianggap pohon, maka posisinya bisa disejajarkan dengan hutan tanaman industri. Ini berbahaya karena dalam Undang-Undang Kehutanan, sawit seharusnya tidak ditanam di kawasan hutan,” ujar Arie, Rabu (4/2).
Dalam edisi terbaru KBBI, sawit tak lagi didefinisikan sekadar sebagai tumbuhan penghasil minyak. Kini, sawit disebut sebagai pohon yang menyerupai kelapa, dengan bunga bertandan dan buah kecil-kecil yang menjadi bahan baku minyak. Pergeseran istilah ini, menurut Greenpeace, bisa berdampak jauh melampaui ranah bahasa.
Secara ilmiah, kelapa sawit bukanlah pohon dalam pengertian botani. Sawit termasuk tumbuhan monokotil yang tidak memiliki kambium, jaringan penting pembentuk kayu.
Artinya, batang sawit tidak berkayu keras seperti pohon hutan pada umumnya. Fakta ini bertabrakan dengan definisi pohon yang selama ini dikenal, yakni tumbuhan berbatang keras dan besar.
Arie menilai ketidaksesuaian ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Selama sawit dikategorikan sebagai tanaman pertanian, penanamannya dibatasi di area penggunaan lain atau kawasan non-hutan. Namun, dengan status baru sebagai pohon, pembatasan tersebut berisiko melemah.
Kekhawatiran Greenpeace bukan tanpa dasar. Ekspansi perkebunan sawit skala besar selama ini identik dengan pembukaan lahan masif dan pola tanam monokultur. Hutan yang sebelumnya beragam ditebang habis, diganti barisan tanaman seragam sejauh mata memandang.
“Dampaknya bukan cuma deforestasi. Keanekaragaman hayati hilang, emisi karbon dilepas ke atmosfer, dan krisis iklim makin diperparah,” kata Arie.
Ia menambahkan, perubahan lanskap secara ekstrem juga kerap memicu konflik sosial di tingkat tapak.
Di berbagai daerah, perluasan kebun sawit kerap bersinggungan dengan wilayah kelola masyarakat adat dan warga lokal. Sengketa lahan, kriminalisasi, hingga ketimpangan akses sumber daya menjadi cerita berulang yang terus membayangi industri ini.
Greenpeace mendesak agar perubahan definisi sawit di KBBI tidak dijadikan celah untuk melonggarkan aturan kehutanan. Menurut mereka, pembaruan bahasa seharusnya tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan maupun prinsip perlindungan lingkungan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Badan Bahasa terkait pertimbangan perubahan definisi tersebut. Namun polemik sudah telanjur mengemuka. Sawit, yang selama ini berada di persimpangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, kini kembali jadi pusat perdebatan.
Sawit Resmi Jadi Pohon di KBBI, Greenpeace Soroti Risiko Ekspansi Kebun Skala Besar
Diskusi pembaca untuk berita ini