Koba, elaeis.co - Pemkab Bangka Tengah (bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Kantor Pertanahan setempat membagikan ratusan sertifikat hak atas tanah gratis kepada warga tiga desa di Kecamatan Simpang Katis. Masing-masing Desa Puput, Desa Simpang Katis, dan Desa Katis.
Para penerima sertifikat sebelumnya sudah mendaftarkan diri untuk melakukan proses peningkatan status surat kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, membagikan langsung sertifikat kepada warga penerima. Dia mengatakan bahwa program PTSL merupakan program tanpa biaya dari BPN yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam meningkatkan status kepemilikan atas tanah.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima sertifikat yang dibagikan oleh BPN secara gratis, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya," katanya lewat keterangan resmi Diskominfo Bateng.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dengan sertifikat ini maka warga mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
“Sekarang tidak perlu khawatir lagi tentang status kepemilikan tanah, bangunan, atau kebun sawit. Sertifikat ini telah menjadi bukti kepemilikan yang sah di mata hukum dan sudah diakui oleh negara," terangnya.
Algafry juga mengajak para perangkat desa dan kecamatan ikut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peningkatan status kepemilikan tanah menjadi sertifikat. “Kita harus mengajak lebih banyak warga untuk mendaftarkan diri mengikuti program PTSL ini," tukasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Bateng, Fredy Agustan, mengatakan, dengan penyerahan sertifikat itu, maka target PTSL untuk Kabupaten Bateng tahun 2022 terselesaikan semua.
“Tahun anggaran 2022, kegiatan PTSL di Kabupaten Bateng target awalnya adalah 4.200 sertifikat. Namun ada perubahan dari pusat yang berlaku di seluruh Indonesia, maka target kita menjadi 3.360 bidang tanah yang tersebar di 26 desa/kelurahan. Alhamdulillah, untuk target ini sudah kita realisasikan semua dan tinggal dibagikan,” paparnya.
“Sertifikat yang diserahkan kepada warga 3 desa masing-masing Desa Puput sebanyak 229 bidang, Desa Simpang Katis sebanyak 211 bidang, dan Desa Katis 79 bidang,” imbuhnya.
Kepala Desa Puput, H Zulkarnaen mengatakan, program PTSL sangat membantu masyarakat dan berharap program ini dapat terus dijalankan oleh pemerintah.
“Pembagian sertifikat ini sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan nilai tanah warga," ujarnya.
Di kesempatan ini Pemkab Bateng juga mendapatkan penghargaan dari BPN sebagai Pemerintah Daerah yang Telah Membebaskan/Memberikan Keringanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bagi Peserta Program PTSL Kementerian ATR/BPN.
Sertifikat Tanah Gratis Dibagikan Kepada Warga
Diskusi pembaca untuk berita ini