https://www.elaeis.co

Berita / Internasional /

Sudah Diratifikasi, Indonesia Siap Implementasikan D-8 PTA

Sudah Diratifikasi, Indonesia Siap Implementasikan D-8 PTA

Wamendag Jerry Sambuaga bertemu Sekretaris Jenderal Developing-8 Isiaka Abdulqadir Imam. foto: Humas Kemendag


Jakarta, elaeis.co - Wakil Menteri Perdagangan (wamendag) Jerry Sambuaga bertemu Sekretaris Jenderal Developing-8 (D-8) Isiaka Abdulqadir Imam di Jakarta. Kesempatan itu digunakan untuk membahas upaya peningkatan kerja sama di bidang perdagangan, termasuk implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA).

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai momentum untuk membahas rencana implementasi D-8 PTA. Indonesia telah menyelesaikan proses ratifikasi dan mengharapkan agar implementasi D-8 PTA dapat segera dimulai untuk meningkatkan hubungan perdagangan antarnegara anggota D-8,” jelas Wamendag Jerry dalam keterangan pers dikutip Kamis (23/11).

D-8 PTA merupakan kerja sama penurunan tarif bea masuk antarnegara anggota D-8 yang terdiri atas Bangladesh, Indonesia, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Tanggal dimulainya implementasi D-8 PTA perlu dibahas dan disahkan terlebih dahulu oleh Supervisory Committee (SC) dan Trade Ministerial Council (TMC).

“Kami mengharapkan agar Sekretariat D-8 dapat menyelenggarakan pertemuan SC dan TMC untuk segera mengesahkan cut-off date atau tanggal dimulainya implementasi D-8 PTA. Indonesia siap berpartisipasi untuk mendorong agar D-8 PTA dapat dilaksanakan secara efektif,” tambah Jerry.

Sementara itu, Imam menuturkan tentang pentingnya mengenalkan D-8 kepada dunia usaha, di antaranya baik melalui forum dagang ataupun penjajakan kesepakatan bisnis. Selain itu, dia menyampaikan pentingnya pengembangan kapasitas di bidang kepabeanan dalam rangka peningkatan fasilitasi perdagangan antarnegara anggota D-8.

“Kami sependapat dengan Dubes Imam mengenai pentingnya meningkatkan interaksi dengan dunia usaha untuk mengenalkan D-8, termasuk rencana implementasi PTA. Selain itu, peningkatan kapasitas di bidang kepabeanan akan sangat mendukung peningkatan fasilitasi perdagangan,” jelas Jerry.

Total perdagangan Indonesia dengan negara-negara anggota D-8 selama periode 2018-2022 meningkat dengan tren sebesar 12,3 persen. Selama periode Januari-September 2023, total perdagangan Indonesia-D-8 tercatat USD 28,8 miliar dengan ekspor USD 17,2 miliar dan impor USD 11,6 miliar. Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus sebesar USD 5,6 miliar.

Ekspor utama Indonesia ke negara-negara anggota D-8 pada 2022 yaitu minyak sawit dan fraksinya, batu bara, minyak bumi, asam lemak monokarboksilat industri, serta petroleum coke dan mineral lain. Impor utama Indonesia dari negara-negara anggota D-8 yaitu minyak bumi, hidrokarbon akrilik, etilen polimer, dan mesin ekstraksi.

Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, selama periode 2018--2022, negara-negara anggota D-8 menanamkan investasi di Indonesia sebanyak lebih dari 10 ribu proyek senilai USD 8,9 juta. Sektor utama investasi negara-negara anggota D-8 meliputi industri kimia dan farmasi; transportasi, gudang, dan telekomunikasi; industri makanan; serta industri kertas dan percetakan.


 

Komentar Via Facebook :