Berita / Nusantara /
Tarif Tes PCR di Bandara Soetta Diturunkan Jadi Rp495.000
Jakarta, Elaeis.co - Tarif pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, diturunkan menjadi Rp495 ribu untuk hasil pemeriksaan 1 ×24 jam. Penurunan tarif ini berlaku sejak 17 Agustus 2021.
VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano menjelaskan, penurunan tarif untuk pemeriksaan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
"PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara telah berkoordinasi dengan Farmalab selaku penyedia fasilitas kesehatan yang menjalankan Airport Health Center di kedua bandara tersebut, untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes," ujar Yado dikonfirmasi, Rabu (18/8).
Yado menambahkan Airport Health Center merupakan fasilitas untuk mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara, agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan," terang dia.
Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sementara itu fasilitas serupa di Bandara Husein Sastranegara dibuka pukul 07.00-16.00 WIB.
Farmalab juga menurunkan tarif layanan rapid test antigen di Airport Health Center menjadi Rp125.000 di seluruh bandara yang dikelola AP II.
Seperti diketahui, calon penumpang pesawat harus menunjukkan kartu vaksinasi dan surat keterangan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan di masa pandemi ini. Merdeka.com
Komentar Via Facebook :