Siak, Elaeis.co - Komisi II DPRD Siak melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan pemerintah daerah setempat, Selasa (3/8). Rapat yang digelar di ruang Komisi II itu berlangsung tertutup.
Padahal hearing ini hanya membahas polemik PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang sudah bertahun-tahun konflik dengan masyarakat Kabupaten Siak.
"Maaf pak. Wartawan tidak boleh masuk. Ini rapat tertutup," ungkap salah seorang staf di ruang Komisi II DPRD Siak.
Pantauan Elaeis.co dari luar ruangan Komisi II, hearing itu langsung dipimpin oleh Ketua Komisi II, Gustimar dan dihadiri sejumlah anggota seperti Awaluddin, Zulfaini dan Sudarman.
Sementara dari pemerintah daerah, Asisten I Sekdakab Siak Budi Yuwono, Kabag Hukum Jhon Efendi dan bidang pertanahan.
Kepada Elaeis.co, Kabag Hukum Jhon yang sempat ke luar ruangan menyampaikan, rapat tersebut dilakukan untuk membahas kesimpulan dari hasil 12 hearing yang pernah dilakukan antara masyarakat, pemerintah daerah dengan PT DSI.
"Rapat kali ini cuman membahas kesimpulan terkait hearing PT DSI yang pernah kita lakukan sebelumnya. Ada 12 kali kita lakukan hearing membahas PT DSI. Soal kenapa tertutup, kita tidak tahu. Sebab, kita juga diundang," kata Jhon kepada Elaeis.co di luar ruangan Komisi II DPRD Siak.
Bahas PT DSI, DPRD Siak Rapat Tertutup dengan Pemkab
Diskusi pembaca untuk berita ini