Pekanbaru, elaeis.co - Penambahan dana hibah untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi Rp 60 juta per hektar dikabarkan akan segera terwujud.
Kabar baik ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau, Zulfadli, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Asosiasi Petani Sawitku Masa Depanku (SAMADE) kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu Peraturan Menteri (Permen) yang berisi tentang regulasi PSR tersebut diterbitkan oleh kementerian terkait.
"Permen-nya belum keluar. Mudah-mudahan segera terbit, karena kebijakannya di atas (pemerintah pusat, red). Kita di daerah hanya menjalankan Permen saja, lebih cepat lebih baik, lambat kita tunggu," kata Zulfadli.
Dia menyebutkan, dari informasi yang diterimanya, dana Rp 60 juta tersebut juga bisa digunakan oleh para petani untuk melakukan tumpang sari di kebun sawit mereka yang tengah direplanting.
"Di situ juga nanti ada untuk tumpang sarinya. Mudah-mudahan jika ini terwujud, bisa membantu perekonomian petani yang melakukan PSR," ujarnya.
Diketahui, saat ini dana PSR yang dihibahkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) adalah sebesar Rp 30 juta per hektar.
Jumlah ini dinilai masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan petani dalam melakukan PSR hingga tanaman sawitnya menghasilkan. Oleh sebab itu, para petani juga berharap agar dana PSR Rp 60 juta per hektar bisa segera terwujud.
Dana PSR Rp60 JutaHektar Bakal Dinikmati Petani Sawit, Disbun Riau Kita Tunggu Permennya Terbit
Diskusi pembaca untuk berita ini