Pekanbaru, elaeis.co - Komisi III DPRD Riau rencana akan mengundang tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam waktu dekat ini. Ini dilakukan untuk jalin koordinasi operasi satgas PKH di Bumi Lancang Kuning.
"Kita ingin koordinasi operasi mereka (Satgas PKH) di Riau," jelas Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri kepada elaeis.co, Senin (5/5).
Menurut Edi, penindakan yang dilakukan oleh tim Satgas PKH mengacu pada Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Dimana orientasinya adalah kepada kebun kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan milik perusahaan atau koporasi.
Tentu dari kacamata Edi, masyarakat atau petani kecil tidak perlu was-was karena visi presiden akan melakukan pembinaan kepada masyarakat.
"Tim PKH itu bekerja sesuai dengan printah bapak Presiden," ujarnya.
Oleh sebab itu, Satgas PKH tetap melakukan penindakan meski mendapat kecaman dari sejumlah petani yang tergabung dalam sebuah asosiasi petani kelapa sawit. Tidak sedikit pula pengamat, yang turut menyoroti regulasi ini. Dimana dalam penindakan, penyitaan tidak dilakukan melalui tahap pengadilan.
Meski memang, tidak sedikit petani yang setuju hal itu dilakukan di lahan milik perusahaan non prosedural dalam kawasan hutan.
Namun, petani khawatir perihal ini terjadi pada kebun- kebun petani kecil yang justru menjadi tempat bergantungnya petani tersebut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sudah perintah pak presiden, korporasi yang tidak memiliki izin. Nanti kita undang tim PKH ke DPRD," imbuhnya.
DPRD Riau Rencana Undang Tim Satgas PKH
Diskusi pembaca untuk berita ini