Bengkulu, elaeis.co - Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Provinsi Bengkulu, M. Rizon, mengatakan banyak keuntungan yang didapat petani bila menanam kelapa sawit di lahan milik sendiri.
"(Menanam kelapa sawit di lahan milik sendiri) memberikan keuntungan jangka panjang," kata M. Rizon di Mukomuko, kemarin.
Dijelaskan Rizon, dengan memiliki lahan sendiri, petani dapat merencanakan penanaman dan pengelolaan tanaman sawit secara lebih efektif.
"Mereka juga dapat menikmati hasil panen secara utuh dan melindungi tanaman mereka dari risiko pemotongan atau penebangan yang tidak adil," tambahnya.
Selain itu, M Rizon juga menyampaikan bahwa melalui penanaman sawit di lahan sendiri, petani akan lebih mudah mendapatkan akses ke program bantuan dan pelatihan yang disediakan oleh pemerintah.
Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, serta memberikan pendampingan dalam pengelolaan kebun sawit.
"Dengan adanya imbauan dan sosialisasi yang intensif, diharapkan petani sawit di Mukomuko akan semakin menyadari pentingnya menanam kelapa sawit di lahan milik mereka sendiri. Hal ini tidak hanya akan mengurangi risiko konflik dengan pemilik lahan, tetapi juga akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi mereka dalam pengelolaan kebun sawit dan akses ke program-program pemerintah yang mendukung pengembangan sektor pertanian," tuturnya.
Makanya, para petani sawit di Mukomuko diimbau agar menanam sawit hanya di lahan sendiri untuk menghindari konflik.
Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, Mukomuko telah menjadi pusat perkebunan kelapa sawit yang berkembang pesat di Provinsi Bengkulu.
Pertumbuhan industri sawit ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah, namun juga menimbulkan beberapa masalah sosial yang perlu diatasi. Salah satunya konflik antara petani dengan pemilik lahan.
"Saya telah melihat beberapa kasus perselisihan yang timbul antara petani dan pemilik lahan. Menanam sawit di lahan milik orang lain adalah langkah yang berisiko tinggi, karena pemilik lahan dapat dengan mudah menebang pohon-pohon sawit kita tanpa pemberitahuan atau kompensasi yang adil," kata Poniman, warga Mukomuko.
Sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait juga telah memberikan sosialisasi kepada petani sawit di Mukomuko mengenai hal itu.
Informasi tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan legalitas lahan sebagai pemilik tanah, termasuk pengurusan sertifikat lahan juga kerap disosialisasikan.
Ini Keuntungan Bertanam Sawit di Lahan Sendiri
Diskusi pembaca untuk berita ini