Jakarta, elaeis.co - Kementerian Pertanian (Kementan) RI melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) menggandeng Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Belgia untuk lebih merumuskan strategi dan upaya khusus menghadapi EU Deforestation Regulation (EUDR).

“Konsekuensi EUDR ini akan berlaku Desember 2024 untuk operator/pedagang dan Juni 2025 untuk UMKM," ujar Dirjenbun yang diwakili Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Prayudi Syamsuri.

Untuk itu, menurut Prayudi, pemerintah harus bergerak cepat agar pekebun Indonesia tidak merugi dimana akan ada pengenaan sanksi jika tidak sesuai dengan kebijakan EUDR, yang menyasar 4 komoditas perkebunan yaitu sawit, karet, kakao dan kopi.

Dalam hal ini, menuruf Prayudi, Ditjenbun sedang memperkuat kebijakan sertifikasi berkelanjutan melalui New ISPO.

Prayudi menambahkan, tujuan utamanya adalah meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam melacak produk-produk perkebunan berkelanjutan dan mematuhi standar keberlanjutan yang diperlukan.

"Ini adalah sasaran ketelusuran yang diharapkan Uni Eropa," ungkap Prayudi, dilansir elaeis.co dari website resmi Ditjenbun, Jumat (24/11).

Lebih lanjut, Prayudi mengatakan, pemerintah telah mengupayakan ketelusuran rantai pasok kelapa sawit, kakao, karet dan kopi melalui Clearing House (CH) System.

"Kunci CH ini adalah di
integrasi sistem data komoditas. Pemerintah saat ini telah memperkuat sistem database pelaku usaha sawit dengan meluncurkan aplikasi SIPERBUN (Sistem Informasi Perizinan Perkebunan)," ujarnya.

Untuk pekebun, dikatakan Prayudi, pihaknya sedang memperkuat pendataan melalui e-STDB. "CH merupakan sistem atau konsep yang dimaksudkan untuk menghubungkan berbagai sistem informasi yang berkaitan secara terintegrasi dengan kebijakan data dan informasi perkebunan berkelanjutan di hulu dan hilir/industri/pabrik," terangnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengakui sebenarnya komoditas Indonesia sudah tidak ada deforestasi.

"Yang menjadi tantangan kita karena hal itu perlu dibuktikan melalui geolocation dan tidak semua petani mampu melakukan itu, ini tantangan kita ke depan," tandasnya.

Terkait situasi terkini  EUDR, menurut Dubes RI untuk Belgia, Andri Hadi, menekankan sistem benchmarking ini sangat berdampak serius atau riskan bagi negara khususnya terkait budidaya, akses pasar, hilirisasi, produk dan keberlanjutan produksi.

”Kebijakan Uni Eropa dalam penerapan sistem benchmarking bisa berdampak sangat signifikan bagi semua negara. Negara yang dicap high-risk akan dinilai belum sesuai standar oleh dunia karena asumsi yang tertanam bahwa negara tersebut melakukan deforestasi dan degradasi lahan,” kata Andri.