Pekanbaru, elaeis.co - Kawanan gajah liar merusak sebuah pondok dan perkebunan sawit milik warga di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau juga telah menurunkan tim ke lokasi.
Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Andri Hansen Siregar mengatakan, kebun sawit tersebut diketahui milik masyarakat, dan berada di dalam kawasan HGU PT Musim Mas.
Hansen menyebutkan bahwa kebun sawit tersebut merupakan kebun ilegal. Ini lantaran kawasan itu merupakan areal HCV (High Conservation Value) PT Musim Mas, yakni kawasan yang dipertahankan kondisinya sebagai areal berhutan yang bernilai konservasi tinggi.
"Posisi penemuan jejak gajah tersebut berada di areal konservasi PT Musim Mas tepatnya di Estate 2 Blok B33 bantaran Sungai Nilo. Pada lokasi tersebut, ditemukan juga pondok kebun sawit yang sudah dirobohkan oleh gajah," kata Hansen kepada elaeis.co, Selasa (14/2).
Dia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh gajah tersebut tidak lah salah. Hal ini lantaran lokasi tersebut memang merupakan kawasan hutan yang menjadi jalur perlintasan gajah.
Hansen mengatakan, tim menemukan ada lima ekor gajah jantan yang berada di lokasi tersebut. Yang mana gajah tersebut sudah mulai menjauh dari kebun sawit yang sebelumnya dirusak.
"Saat ini gajah sudah menjauh dari lokasi. Tim masih di sana. Karena gajah sudah menjauh, kemungkinan hari ini mereka balik," tambahnya.
Hansen juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis terhadap kawanan gajah tersebut b
"Kami mengimbau kepada masyarakat bilamana nanti berjumpa kembali dengan gajah, mohon segera laporkan ke Balai Besar KSDA Riau. Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis terhadap satwa yang dilindungi undang-undang," tandasnya.
Lima Gajah Liar Rusak Pondok dan Kebun Sawit Warga Pelalawan
Diskusi pembaca untuk berita ini