Jakarta, elaeis.co - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2023 sebesar 116,73 atau naik 0,82 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,42 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,59 persen.
Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi mengatakan, kenaikan NTP November 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu
Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 8,64 persen dan Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 1,32 persen.
Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,55 persen; Subsektor Peternakan
sebesar 0,61 persen; dan Subsektor Perikanan sebesar 0,87 persen.
"Khusus untuk kenaikan pada subsektor NTPR, kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditas kelapa sawit dan karet sebesar 1,97 persen," ungkapnya.
Dia menambahkan, pada November 2023, NTP Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan tertinggi, yakni 2,04 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar yakni 1,48 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Nilai Tukar Petani November 2023 Naik 0,82 Persen, Provinsi Ini yang Tertinggi
Diskusi pembaca untuk berita ini