Bengkulu, elaeis.co - Banyak lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Provinsi Bengkulu terindikasi bermasalah. Oleh sebab itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler SIP, mendorong pemda setempat untuk menertibkan HGU bermasalah.

"Seluruh HGU harus dievaluasi, jangan ada lagi perusahaan dengan HGU bermasalah masih menjalankan kegiatan usaha," kata Dempo, kemarin.

Menurutnya, pengelolaan HGU yang terindikasi bermasalah bisa menimbulkan masalah lingkungan dan sosial bagi masyarakat setempat. Oleh karena itu, pemda perlu bertindak segera untuk menertibkan HGU.

“HGU yang terlantar dan bermasalah bisa memicu persoalan lingkungan dan membebani masyarakat setempat. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa HGU yang sudah diterbitkan benar-benar digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap HGU yang sudah diterbitkan untuk memastikan bahwa HGU tersebut tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Sehingga bisa menjaga kestabilan sosial dan lingkungan,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya aksi penertiban HGU yang terindikasi bermasalah, maka akan tercipta investasi yang berkelanjutan dan berkualitas bagi Provinsi Bengkulu. "Tujuannya adalah bagaimana supaya pengelolaan HGU bisa membawa manfaat baik bagi masyarakat maupun lingkungan," tutupnya.

Dengan adanya sikap proaktif dari pemerintah daerah dalam menertibkan HGU yang terindikasi bermasalah, diharapkan bisa membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Sehingga bisa tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.