Pekanbaru, elaeis.co - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat strategi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan untuk tahun 2025.
Rapat yang digelar di Pangeran Hotel Pekanbaru, Senin (13/1) tersebut, bertujuan untuk memperkuat dan memperluas program Perlindungan Untuk Pekerja Rentan (Pulut Ketan), yang telah menjadi ikon perlindungan pekerja rentan di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning ini.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, program Pulut Ketan, yang merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk melindungi pekerja sektor informal, telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Riau.
“Program jaminan sosial telah memberikan dampak positif bagi pekerja rentan. Kami berharap kesinambungan ini terus terjaga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Boby.
Lewat program Pulut Ketan, pada tahun 2024 sebanyak 22.719 tenaga kerja di Riau terlindungi melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara 11.666 pekerja rentan lainnya terlindungi melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. "Angka ini menunjukkan keberhasilan signifikan dalam upaya perlindungan pekerja informal di Riau," tukasnya.
Dia melanjutkan, pada tahun 2025, pihaknya bertekad untuk tidak hanya mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga meningkatkan jumlah pekerja yang terlindungi. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan guna memastikan manfaat program ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja di sektor informal.
“Di tahun 2025, kami berkomitmen untuk memperluas jangkauan program Pulut Ketan. Dengan kerja sama yang solid, kita bisa memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Dalam pertemuan itu juga dilakukan evaluasi program yang telah berjalan, alokasi anggaran, dan langkah strategis yang perlu diambil untuk memastikan perlindungan bagi pekerja rentan tetap optimal di masa mendatang.
Boby berharap program Pulut Ketan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk melindungi tenaga kerja sektor informal, sehingga perlindungan pekerja rentan menjadi prioritas bersama dalam pembangunan nasional.
"Program ini harus menjadi motivasi bagi semua pihak untuk mendukung perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan," tutupnya.
Pulut Ketan Jadi Andalan Riau Lindungi Pekerja Rentan
Diskusi pembaca untuk berita ini