Bengkulu, elaeis.co - Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit untui Provinsi Bengkulu dinilai masih cenderung rendah. Yakni hanya Rp40 miliar di tahun 2025.

Angka ini menurut Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, masih kecil jika dibanding hasil CPO yang dihasilkan oleh 42 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di provinsi tersebut.

Oleh sebab itu, Mian meminta DPRD Bengkulu untuk mengevaluasi besaran dana tersebut. Sebab dinilai tidak sebanding dengan hasil perkebunan kelapa sawit di Bengkulu.

Sekretaris Apkasindo Bengkulu, Jon Simamora membenarkan jika jumlah PKS di Bengkulu cukup banyak. Malah di Kabupaten Mukomuko menjadi wilayah yang paling banyak. Namun ada alasan mengapa Provinsi Bengkulu mendapat DBH yang kecil.

Pertama, sebagian besar penjualan CPO dilakukan oleh perusahaan tidak melalui pelabuhan Pulau Baai. "Jadi banyak perusahaan melakukan penjualan CPO lewat provinsi lain. Seperti Teluk Bayur, Lampung dan sebagainya, bukan lewat Pulau Baai," terangnya kepada elaeis.co, Minggu (4/5).

Dengan aktivitas itu, maka pajak atau pemasukan justru diperoleh oleh provinsi tetangga itu. Padahal merupakan hasil kebun di Provinsi Bengkulu.

Jika mau dapat DBH lebih besar, lanjut Jon, pemerintah Bengkulu harus fokus terlebih dahulu perbaiki jalur ekspor di Pulau Baai. Dimana persoalan itu tidak selesai- selesai hingga kini.

"Jadi fokus dulu ke perbaikan Pulau Baai. Sehingga tidak ada alasan lagi CPO ke provinsi tetangga. Jadi jelas pendapatan daerahnya. Jadi pemprov Bengkulu harus tegas memberikan teguran kepada PT Pelindo, atau malah jika tida bisa serius segera ambil alih pengelolaan agar lebih maksimal," tandasnya.