Jakarta, elaeis.co - Wacana pengetatan baku mutu Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit (LCPKS) kembali jadi sorotan. 

Pemerintah berencana menetapkan ambang Biological Oxygen Demand (BOD) di bawah 100 mg/l. Sekilas terdengar “lebih ramah lingkungan”, tapi di lapangan justru memicu pro-kontra yang makin panas.

Sejumlah peneliti menilai kebijakan ini berpotensi keliru arah. Alih-alih menyelesaikan masalah lingkungan, aturan tersebut dikhawatirkan malah memunculkan persoalan baru, baik dari sisi ekologi maupun industri.

Gunawan Djajakirana, peneliti dari Pusaka Alam, jadi salah satu yang vokal mengkritik. Ia menilai pendekatan yang hanya berfokus pada angka BOD terlalu sempit dan tidak mencerminkan kondisi lingkungan yang sebenarnya.

“Lingkungan tidak otomatis aman hanya karena BOD rendah. Ini cara pandang yang terlalu sederhana,” ujarnya, Selasa (21/4). 

Selama ini, BOD memang jadi parameter utama untuk mengukur tingkat pencemaran limbah cair. Semakin rendah angkanya, dianggap semakin aman. Tapi menurut Gunawan, realitasnya tidak sesederhana itu.

Masalahnya, LCPKS bukan sekadar limbah biasa. Di dalamnya masih terkandung banyak unsur hara penting seperti nitrogen, fosfor, kalium, hingga magnesium. 

Nah, kalau limbah ini tetap dibuang ke sungai meski BOD rendah, nutrisi tersebut bisa memicu eutrofikasi.

Efeknya? Ledakan alga alias algae blooming yang justru merusak ekosistem perairan. “Kalau volumenya besar, tetap bisa mencemari. Jadi bukan cuma soal konsentrasi, tapi total beban limbahnya,” jelasnya.

Gunawan menilai, pendekatan “olah lalu buang” sebenarnya sudah ketinggalan zaman. Dalam konsep pertanian modern dan berkelanjutan, limbah seperti LCPKS justru punya nilai tambah.

Alih-alih dibuang, limbah ini bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organik alami. Bahkan, potensinya cukup besar untuk memperbaiki kualitas tanah yang mulai menurun akibat penggunaan pupuk kimia jangka panjang.

Data di lapangan menunjukkan, banyak lahan sawit di Indonesia memiliki kandungan bahan organik di bawah 3 persen. Kondisi ini bikin produktivitas stagnan dan tanaman jadi kurang tahan terhadap stres lingkungan.

“LCPKS bisa jadi solusi. Dia bisa memperbaiki struktur tanah, meningkatkan daya simpan air, dan mengurangi ketergantungan pupuk kimia,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan ini juga bikin pelaku industri angkat suara. Menurunkan BOD hingga di bawah 100 mg/l bukan perkara mudah.

Pabrik harus membangun sistem pengolahan limbah yang lebih kompleks mulai dari kolam berlapis, teknologi tambahan, hingga kebutuhan energi yang lebih besar. Artinya, biaya produksi ikut naik.

Bukan cuma itu, kebutuhan lahan untuk instalasi pengolahan juga bisa menggerus area produktif. “Biaya membengkak, lahan berkurang, tapi manfaat lingkungannya belum tentu maksimal. Bahkan bisa menghasilkan gas metana,” kata Gunawan.

Dampak lain yang tak kalah krusial adalah potensi meningkatnya ketergantungan pada pupuk impor. Jika LCPKS tidak lagi dimanfaatkan sebagai pupuk organik, maka kebutuhan pupuk kimia otomatis naik.

Dalam jangka panjang, hal ini bisa menekan daya saing industri sawit nasional di pasar global. Padahal, selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu pemain utama dalam industri sawit dunia.

Sebagai solusi, Gunawan mengusulkan pendekatan berbeda. Alih-alih terpaku pada angka BOD rendah, regulasi sebaiknya berbasis dosis penggunaan.

Artinya, LCPKS dengan kadar BOD tinggi tetap bisa digunakan selama volumenya diatur dengan tepat.

Ia menyarankan ambang BOD yang lebih fleksibel, di kisaran 3.000–5.000 mg/l untuk aplikasi di lahan. Dengan catatan, dosisnya dikontrol, misalnya 20–30 liter per pohon per bulan. “Kalau kadarnya lebih tinggi, volumenya tinggal dikurangi. Ini lebih realistis dan tetap aman,” jelasnya.