Medan, elaeis.co - Tim dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Sumatera Utara saat melakukan pengawasan tentang kelangkaan minyak goreng rakyat di lapangan, menemukan penumpukkan Minyakita yang jumlahnya ditaksir mencapai 75 ton.  

Naslindo Sirait, sebagai Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara, menyampaikan bahwa penimbunan Minyakita itu ditemukan di Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail, Jalan Brigjen Zainid Hamid, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara.

"Pengawasan itu terlaksana pada 13 Februari 2023 lalu, pihak yang terlibat Biro Perekonomian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara dan perwakilan pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya lewat press release diterima elaeis.co, Rabu (15/2). 

Menurutnya, Minyakita tersebut diduga sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen maupun distributor. Pasalnya, saat tim mau kroscek gudang PT Yargo pihak manajemen tidak mengakui bahwa mereka ada memproduksi atau mendistribusikan minyak goreng rakyat. 

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata didapati adanya Minyakita dalam gudang mereka. Rupanya korporasi itu belum mendistribusikan minyak goreng subsidi sejak November hingga Desember 2022," pungkasnya. 

Atas temuan ini, tim Satgas Pangan menyerahkan pelanggaran korporasi kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta KPPU Sumatera Utara untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memghimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng agar menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan
akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.