Pangkalpinang, elaeis.co - Pemerintah
Provinsi Kepulauan Bangka dan Belitung (Babel) menargetkan tahun ini telah memiliki dan menerapkan rapat aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD KSB).
Hal itu, seperti dikutip elaeis.co dari laman RRI, Selasa (7/5/2024), telah diingatkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Babel, Edi Romdhoni,
Berbicara dalam RAD KSB di Pangkalpinang, ibukota Provinsi Babel, Edi mengingatkan bahwa rapat tersebut digelar karena merupakan amanah dari Pemerintah Pusat.
Edi mengatakan, ada peraturan yang menegaskan bahwa provinsi yang merupakan sentra perkebunan kelapa sawit wajib memiliki RAD KSB.
"Total ada 25 provinsi, ada mandatori untuk menyusun dan menerapkan RAD KSB. Karena itu, mandatori ini harus bisa selesai tahun ini," kata Edi.
"Nanti akan bentuk output-nya, yaitu keluarnya peraturan gubernur atau Pergub terkait RAD KSB Babel," kata Edi.
Ia menjelaskan tentang arti penting RAD KSB bagi industri sawit di Babel, yaitu sebagai upaya pembahasan untuk meningkatkan produksi sawit yang sesuai dengan sertifikasi Indonesia Sustainable Pal Oil (ISPO).
Edi Romdhoni bilang, Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sangat ingin produksi kelapa sawit nasional bisa terus berkelanjutan atau sustainibility.
"Penerapan ISPO ini dilakukan dikarenakan perdagangan internasional yang mengharapkan produk hasil dari kelapa sawit clear and clean," ucapnya.
"Apa pun produknya sudah harus bisa menunjukkan, bahwa geografisnya di mana, ditanam di lahan apa, dan semua itu harus jelas," tegas Edi Romdhoni.
Terkait RAD KSB, Ini yang Dilakukan DPKP Babel
Diskusi pembaca untuk berita ini