Rengat, elaeis.co - Pemerintah pusat memberikan jatah peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, pada tahun 2023 sebanyak 500 hektar. Jumlah target itu tidak ada perubahan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu melalui Kepala Bidan (Kabid) Perkebunan, Faisal Illahi, menilai sampai saat ini minat petani untuk ikut program sawit berkelanjutan tergolong masih tinggi, terlihat dari pengajuan yang sudah masuk dalam website PSR.

"Belum pertengahan tahun, data areal lahan yang diajukan sudah 380 hektar dari tiga kelembagaan petani. Angka tersebut kemungkinan besar akan melebihi target," katanya kepada elaeis.co saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Kamis (27/4).

Menurutnya, serapan alokasi dana Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Inhu untuk kegiatan peremajaan sawit rakyat terbilang belum maksimal lantaran syarat yang diterapkan sebelumnya tidak mampu dilengkapi petani swadaya seperti bebas kawasan gambut, kini aturan tersebut telah dicabut.

Dengan dicabutnya syarat itu, kemungkinan besar petani kelapa sawit dapat dengan mudah menyerap dana BPDPKS guna mendorong produktivitas mereka.

"Petani yang berminat ikut maupun yang sudah menjadi peserta PSR diingatkan untuk memenuhi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Hal tersebut penting agar petani tidak tersangkut masalah hukum di belakang hari. "Saya ingatkan petani dalam mengelola dana seyogyanya sesuai dengan petunjuk supaya saat diaudit tidak terjadi temuan," ungkapnya.