Sawit Dituding Sumber Bencana, Popsi Minta Pembuktian
Tudingan bahwa kelapa sawit menjadi sumber bencana di Pulau Sumatera menjadi sorotan sejumlah pihak. Terutama para petani kelapa sawit.
Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH, Agrinas Diingatkan Jangan Salah Pilih Mitra
Pengelolaan kebun sawit ilegal yang ditertibkan Satgas PKH kini dipercayakan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Namun langkah ini mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia sekaligus pakar hukum kehutanan, Dr. Sadino, mengingatkan bahwa pengelolaan sawit yang
500 Hektare Lahan Mangrove di Aceh Tamiang Dirambah untuk Sawit
Lahan mangrove seluas 500 hektare di Desa Kuala Genting, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dirambah secara ilegal untuk ditanami kelapa sawit. Kondisi ini terungkap setelah petugas Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menghentikan aktivitas pembukaan hutan mangrove.
Sawit, Karet, dan Rotan, Alternatif Selesaikan Persoalan PETI di Gunung Mas
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia, mendorong pemda setempat lebih serius memperhatikan usaha yang dijalankan masyarakat lokal. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pekerjaan ilegal, khususnya praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang makin marak.
Gara-gara Penertiban Sawit, Kepala Desa di Babel Ramai-ramai Datangi Kementerian Kehutanan
46 kepala desa dari seluruh kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendatangi Kementerian Kehutanan di Jakarta. Para kelapa desa ini didampingi Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya SH MH, serta Ketua Komisi II dan III DPRD Bangka Belitung. Rombongan ini ingin bertemu langsung dengan Dirjen Planologi Kehutanan, Doni Sri Putra Shut ME. Kedatangan para kepala desa dan legislator ini terkait dengan isu penertiban kebun sawit di dalam kawasan
Delapan Warga Mirah Kalanaman Didakwa Curi Sawit Perusahaan, Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Kepemilikan Lahan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kasongan melanjutkan persidangan dengan terdakwa delapan warga Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Sebelumnya, para terdakwa diajukan ke persidangan dalam kasus pencurian buah sawit milik PT Bumihutani Lestari (PT BHL). Delapan terdakwa dalam perkara ini masing-masing Jepry P Lasse, Yohanes Berek, Arnis Laki Mbei, Stefanus Maf, Rioyanto, Jems Ferdinan, Batri Nabu, dan Aminuddin Goltom. Tujuh orang pertama didakwa melakukan pemanenan tanpa izin, sedangkan Aminuddin dituduh sebagai pihak yang menyuruh mereka melakukan pemanenan buah sawit di areal perusahaan.
Usaha Penampungan Sawit di Desa Perbatasan dengan Perusahaan di Sekadau Disambangi Polisi
Polres Sekadau melalui Satuan Samapta rutin menggelar patroli dialogis kepada pemilik ram dan penampung tandan buah segar (TBS) serta brondolan kelapa sawit di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli dialogis ini menyasar para penjual buah sawit untuk mencegah peredaran hasil curian sekaligus menjaga kondusifitas kamtibmas
Puluhan Ribu Benih Sawit Ilegal Dimusnahkan di Kutai Kartanegara
Setelah berhasil diamankan dalam beberapa operasi gabungan di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (kaltim), pihak berwenang melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu benih kelapa sawit ilegal. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Poros L2, Kelurahan Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.
Patroli Gabungan Digelar Amankan Kawasan SM Bukit Rimbang Bukit Baling
Keberlangsungan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling di Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (kuansing), Riau, terus menghadapi ancaman. Sebagai langkah pengamanan, Polsek Singingi Hilir melaksanakan patroli gabungan terpadu di kawasan konservasi tersebut.
Tiga Warga Bartim Ditangkap, Bakar Lahan untuk Kebun Sawit di Barsel
Kepolisian Resor Barito Selatan (Polres Barsel), Kalimantan Tengah, mengamankan tiga orang warga Barito Timur (bartim) karena terlibat dalam tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Jalan Simpang Baruang-Telang Andrau, Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan.