Jakarta, elaeis.co - Kalangan Ekonom meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak resesi global melalui kebijakan yang pro komoditas. Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Airlangga, Dr. Rossanto Dwi Handoyo dan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam diskusi virtual bertema 'Ancaman Resesi, Peningkatan Ekspor Non Migas dan Dampak Penerapan kebijakan Ekspor CPO' yang diselenggarakan Forum Jurnalis Sawit (FJS) di Jakarta, Senin (3/10).

Tauhid Ahmad menyoroti pemerintah perlu memberlakukan regulasi pro komoditas ditengah ketidakpastian global yang tinggi, terutama dengan melonjaknya harga komoditas pangan dan energi menjadi tantangan bagi perekonomian nasional.

“Sebenarnya, Indonesia bisa selamat dari resesi karena diuntungkan dari kenaikan harga komoditas global sehingga menambah pendapatan negara,” kata Tauhid Ahmad.

Tauhid Ahmad masih menyakini bahwa CPO atau minyak sawit masih menjadi komoditas yang menyumbangkan pundi-pundi besar terhadap devisa negara. 

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor minyak sawit mentah (CPO) berkontribusi sebesar Rp112,82 triliun bagi perekonomian Indonesia sepanjang kuartal I/2022. Angka ini setara 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Ironisnya, saat ini masih ada pula beberapa kebijakan yang justru membatasi kegiatan ekspor minyak sawit. “Sebut saja Bea Keluar (BK), Pungutan Ekspor, Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Persetujuan Ekspor, dan Flush Out. Karena itu, seluruh hambatan ekspor tersebut sebaiknya dikurangi atau bahkan dihapus," ujarnya.

Sementara itu, Rossanto meminta pemerintah perlu mewujudkan penyusunan platform Neraca Komoditas (NK). Pasalnya, mesin penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia masih didominasi produk komoditas unggulan seperti batubara dan Crude Palm Oil (CPO). 

NK bisa menjadi acuan data dan informasi yang mampu menjabarkan tentang situasi konsumsi dan produksi suatu komoditas berskala nasional seperti CPO dan batubara sekaligus sebagai  data dan informasi proyeksi pengembangan industri nasional.

Menurut Rossanto, melalui NK tersebut nantinya dengan mudah diketahui seberapa besar kebutuhan CPO dalam negeri untuk minyak goreng hingga target ekspor sehingga  berbagai regulasi pro dan kontra seperti DMO dan DPO bisa dihindari.

“Kebijakan sebagai upaya transparansi ini bermanfaat karena memberikan kepastian waktu bagi waktu bagi eksportir sawit, mendorong penyederhanaan tata niaga kelapa sawit di Indonesia yang kini masih terkesan tumpang tindih,” kata Rossanto.

Menurut Rossanto, penyusunan NK perlu dikebut mengingat perekonomian Indonesia masih menghadapi dampak tekanan ekonomi global tahun depan.

Pada 2023, ekonomi domestik dihadapkan dengan sejumlah ketidakpastian seperti potensi resesi dunia setelah tingginya inflasi dan tren kenaikan suku bunga acuan bank sentral negara-negara maju. 

Beberapa faktor mempengaruhi ketidakpastian itu adalah, akibat pertumbuhan ekonomi China mengalami penurunan serta pertumbuhan ekonomi dunia yang diduga juga stagnan.

“Dampak Pandemi Covid-19 juga masih akan dirasakan Indonesia meski status Indonesia yang telah turun menjadi lower middle income country,” kata dia.