Ia menjelaskan, kebijakan kemitraan menjadi salah satu pilar utama dalam tata kelola sawit nasional.
Hal ini disebabkan karakteristik usaha kelapa sawit yang berbeda dengan tanaman pangan.
Jika komoditas seperti padi dapat langsung dikonsumsi oleh petani, maka sawit sepenuhnya bergantung pada rantai industri dan pasar.
“Kalau padi bisa dikonsumsi sendiri, sawit tidak. Karena itu kemitraan penting agar petani tidak lemah dalam posisi tawar,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah mendorong agar seluruh petani sawit rakyat dapat masuk dalam sistem kemitraan yang sehat dan berkeadilan.
Kemitraan diharapkan tidak hanya menjadi hubungan bisnis semata, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan petani agar memiliki akses yang lebih baik terhadap pasar, teknologi, dan pembiayaan.
Togu menekankan bahwa kemitraan dalam sektor perkebunan harus bersifat saling menguntungkan dan saling ketergantungan.
Prinsip tersebut telah menjadi dasar dalam regulasi yang mengatur hubungan antara petani, perusahaan perkebunan, dan lembaga terkait.
“Perdata, pertanggungjawaban, kesepakatan harus saling ketergantungan dan saling menguntungkan. Itu yang kita dorong,” katanya.
Lebih jauh, ia mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait petani swadaya yang belum seluruhnya masuk dalam skema kemitraan formal.
Kondisi ini membuat sebagian petani masih rentan terhadap fluktuasi harga dan ketidakpastian pasar.
Meski demikian, Kementan menegaskan bahwa kebijakan yang ada tetap mengakomodasi seluruh kelompok petani, baik yang bermitra maupun tidak bermitra.
Namun, pemerintah tetap mendorong agar model kemitraan menjadi arah utama dalam penguatan sektor perkebunan nasional.
“Tujuan kita sebenarnya adalah semua petani bermitra. Karena dengan begitu perlindungan bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Begini Cara Kementan Lindungi Petani Sawit dari Permainan Harga TBS
Diskusi pembaca untuk berita ini