https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Berkebun Sawit, 20 Perusahaan Cuma Punya Izin Lokasi

Berkebun Sawit, 20 Perusahaan Cuma Punya Izin Lokasi

Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Samsul Kamar. Foto: Yahya/elaeis.co


Pasir Pangaraian, elaeis.co - Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu (rohul), Samsul Kamar, meralat data perusahaan sawit yang sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) di daerah itu.

Sebelumnya dia menyebut 38 dari 74 perusahaan sawit di Rohul baru sebatas memiliki izin lokasi.

"Ada kesalahan teknis dalam penyampaian jumlah perusahaan yang belum memiliki HGU. Bukan 38, tapi 20 perusahaan yang hanya memiliki izin lokasi," kata Samsul, Rabu (25/5).

Baca lagi: Lebih Separuh Perusahaan Sawit di Daerah ini Beroperasi Tanpa HGU

Samsul Kamar menambahkan, beberapa penyebab perusahaan belum mendapatkan HGU diantaranya disebabkan karena areal yang dikuasai berada dalam kawasan hutan. Ada juga yang berada dalam pelepasan perizinan perusahaan lainnya dan belum memenuhi syarat minimal 20% kebun kemitraan masyarakat.

Keberadaan perusahaan perkebunan tanpa HGU ini, lanjutnya, tentunya merugikan daerah. "Karena daerah kehilangan potensi penerimaan," katanya.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut akan segera dipanggil agar menyelesaikan segala perizinan.

"Supaya di kemudian hari konflik agraria antara perusahaan dengan masyarakat bisa berkurang," katanya.

 

Komentar Via Facebook :