Berita / Sumatera /
Delapan Petani Jadi Tersangka Karhutla di Riau
Pekanbaru, Elaeis.co - Polda Riau telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka berasal dari beberapa daerah di Riau dan ditahan polisi.
"Di Kabupaten Indragiri Hilir ada 1 tersangka, Pelalawan 1 orang, Bengkalis ada 2, Kota Dumai 2 orang, Kepulauan Meranti 1 dan Kampar juga 1 orang," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Senin (8/3).
Sunarto menjelaskan, para tersangka tersebut yakni Zul, Mis, San, Pet, Ta, Ed, Mas dan Ab. Perkara para tersangka kini masuk dalam tahap penyidikan.
"Seluruh tersangka merupakan perorangan. Belum terdapat koorporasi atau perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla di Riau," kata Narto.
Sedangkan luas lahan karhutla yang tengah diselidiki polisi hanya mencapai 25,25 hektar. Ada 6 hektar di Indragiri Hilir, 0,5 hektar di Pelalawan, 3 hektar di Bengkalis, 10,25 hektar di Dumai, 5 hektar di Meranti dan 0,5 di Kampar.
"Perkara ini merupakan 8 laporan polisi yang sedang kita tangani," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur mengatakan, untuk membantu pencegahan dan penanganan karhutla, saat ini baru ada satu helikopter yang merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Saat ini helikopter di Riau baru ada satu, yang merupakan bantuan dari KLHK. Insya Allah pekan ini BNPB akan mengirimkan helikopter lagi ke Riau," kata Jim, Senin.
Jim mengatakan, pesawat yang biasanya melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk hujan buatan juga akan dikirim ke Riau. TMC ini juga dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.
"Pemerintah pusat saat ini juga sedang menyiapkan untuk melakukan TMC di Riau. Mudah-mudahan dalam pekan ini juga sudah bisa dilakukan TMC," katanya.
Komentar Via Facebook :