https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Harga Daging dan Telur Melambung, KPPU Gerak Cepat, Ini Buktinya

Harga Daging dan Telur Melambung, KPPU Gerak Cepat, Ini Buktinya

Diskusi dengan tema "Struktur Pasar dan Perilaku Usaha Sektor Industri Perdagangan Ayam Pedaging (Broiler) dan Telur" di Kantor KPPU Medan. Foto: istimewa


Medan, elaeis.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), melakukan gerak cepat menelusuri penyebab naiknya harga daging ayam dan telur lewat diskusi dengan tema "Struktur Pasar dan Perilaku Usaha Sektor Industri Perdagangan Ayam Pedaging (Broiler) dan Telur" di Kantor KPPU Medan. 

Pertemuan tersebut diikuti beberapa pihak perusahaan peternak ayam dan distributor telur wilayah Sumatera Utara. Pelaku bisnis diberi ruang untuk menyampaikan saran dan masukan dalam mengatasi permasalah di industri perunggasan. 

Kepala Kantor KPPU Wilayah I Sumbagut, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa kegiatan itu dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih. 

"Indonesia merupakan negara yang konsumsi atau kebutuhan proteinnya masih terbilang kecil, negara seyogyanya konsen akan hal ini yakni kebutuhan protein ayam dan telur ayam," kata Guntur Syahputra Saragih, dalam sambutan yang disampaikan Ridho Pamungkas kepada elaeis.co, Selasa (20/6). 

Sementara itu, lanjutnya, adanya kebijakan cutting DOC dan afkir dini dalam industri ayam demi menghindari kejatuhan harga komoditi ayam menjadi kurang relevan dengan angka kebutuhan konsumsi negara akan protein daging ayam dan telur yang masih dibawah rata-rata. 

"Masyarakat Indonesia harus terbiasa dengan keberadaan rantai dingin atau daging beku, walaupun pasti ada penolakan dikarenakan adanya kebiasaan akan pembelian daging fresh dengan begitu kebutuhan akan protein terpenuhi. Sisi lainnya rantai beli dapat mengantisipasi lonjakan harga yang disebabkan oleh mekanisme pasar permintaan dan penawaran," terangnya. 

Ridho Pamungkas sendiri menjelaskan dari hasil kajian terkait dengan struktur pasar budidaya ayam di Sumatera Utara adalah tight oligopoli. Dimana 80,26% pasar dikuasai oleh dua perusahaan peternak ayam tersebar. Secara teori, pasar yang hanya dikuasai oleh beberapa pelaku usaha memberi peluang lebih besar pada pelaku usaha untuk mengendalikan harga atau pasokan dan berpotensi terjadi pelanggaran di dalam undang-undang persaingan usaha seperti kartel. 

Penyalahgunaan posisi dominan, terjadi praktek jual rugi dalam rangka menyingkirkan pesaing. Menyoal tingginya harga daging dan telur akhir-akhir ini meski berkorelasi, di tingkat konsumen jauh lebih fluktuatif dibandingkan harga jual ayam di tingkat produsen maupun fluktuasi harga jagung. 

"Harga pakan jagung naik dipicu oleh berbagai faktor seperti kebijakan harga ditingkatkan internasional yang dipengaruhi oleh gelombang panas di India dan kenaikan harga pupuk yang disebabkan perang Rusia - Ukraina," rincinya. 

Dalam kondisi harga pangan yang melonjak tinggi, negara dapat melakukan beberapa intervensi seperti memberikan subsidi bagi peternak atau produsen. Memberi insentif kepada peternak guna meningkatkan produksinya melalui bimbingan teknis, melakukan kegiatan ekspor/impor untuk mengurangi pasokan dalam negeri, menyediakan informasi harga yang transparan dan membuat regulasi terkait larangan praktek monopoli. 

Gebrakan pasar murah, kata Ridho Pamungkas, merupakan terobosan tepat bagi produsen maupun konsumen untuk mengurangi tekanan inflasi, meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong kondisi dalam negeri, membantu kelompok yang rentan, mengurangi risiko ketidakstabilan sosial, membangun reputasi sosial dan tanggungjawab perusahan. 
 
"Pengadaan pasar murah tidak menyebabkan terjadinya perubahan suplai di masyarakat, namun lebih mengalokasikan pada masyarakat yang lebih membutuhkan. Adanya kolaborasi antara pemerintah dengan produsen maka opersi bazar dapat memotong rantai distribusi dengan titik akhir konsumen mendapatkan harga yang jauh lebih terjangkau," pungkasnya. 

Sementara dari pihak perusahaan dan distributor menyampaikan, produsen selama ini hanya mengikuti tren harga pasar. Selain kenaikan harga pakan, produsen juga mengalami adanya pengaruh dari kebijakan terhadap kegiatan cutting DOC dan Grand Parent (GP) yang masih dilaksanakan. 

"Kami siap memperhatikan perilaku usaha supaya tidak melanggar hukum persaingan usaha, khusus wacana pasar murah kami sangat mendukung sebab momentum tersebut dapat mengkampanyekan daging beku kepada masyarakat," ungkap produsen.
 

Komentar Via Facebook :