Berita / Sumatera /
Kebun Sawit Ilegal di Buluh Cina Kampar Dimusnahkan
Pekanbaru, elaeis.co - Kebun kelapa sawit ilegal ditemukan tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BBKSDA Riau. Kebun itu ditemukan saat tim dan masyarakat setempat melakukan patroli di wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kampar Selasa (26/7) kemarin.
Lokasi kebun tersebut berada tidak jauh dari hilir Sungai Kampar tepatnya di kawasan Danau Pinang Luar dan Danau Pinang Dalam. Kebun tersebut juga sudah dilengkapi dengan akses jalan yang dibuat menggunakan alat berat.
Kabid KSDA Wilayah I, Andri Hansen Siregar mengatakan, kebun tersebut baru saja dibuka. Sebab lahan yang masuk dalam TWA Buluh Cina itu baru ditanami bibit kelapa sawit.
"Bibit kelapa sawit langsung kita musnahkan dengan cara dicincang. Sedangkan sebuah pondok kita bakar secara aman dan terukur," ujarnya kepada elaeis.co, Senin (1/8).
Bukan hanya itu, pihaknya juga menemukan adanya pembukaan lahan baru di pinggir hulu Sungai Kampar. Di lokasi itu tim menjumpai dua orang masyarakat yang tengah melakukan penanaman bibit kelapa sawit.
"Dari keterangan kedua warga itu, mereka sudah membuka lahan selama satu Minggu. Rencana akan ditanami 50 batang bibit sawit. Kita langsung sita dan memberikan sosialisasi agar tidak melakukan kegiatan perkebunan di wilayah TWA Buluh Cina itu," ujarnya.
Bukan hanya sosialisasi para warga tersebut juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya larangan berkebun di wilayah TWA Buluh Cina. Jika melanggar tentu perihal ini akan dibawa ke ranah sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita berharap masyarakat paham bahwa lokasi ini adalah TWA yang tidak dibenarkan ada aktifitas perkebunan di kawasan tersebut," tandasnya.
Komentar Via Facebook :