https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Lima Bulan Tak Gajian, Petani Mitra PT Teso Indah Meradang

Lima Bulan Tak Gajian, Petani Mitra PT Teso Indah Meradang

Warga Desa Pasir Ringgit menutup badan jalan menuju kebun PT Teso Indah lantaran lima bulan tidak gajian dari kebun KKPA. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co - Sejumlah petani anggota KUD Bina Sejahtera menggeruduk kantor PT Teso Indah di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Mereka menuntut pembayaran gaji yang tertunggak selama lima bulan. 

Para petani itu merupakan mitra perusahan dengan pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA).

Mustafa, petani dari Desa Pasir Ringgit, meminta perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya. "Apabila tidak ada kejelasan, anggota KUD Bina Sejahtera minta perusahaan mengembalikan lahan ke masing-masing petani," katanya kepada elaeis.co, Rabu (2/11).

Dia sangat menyayangkan sikap perusahaan yang ingkar janji soal pembayaran gaji. "Padahal petani sangat mengharapkan pendapatan dari kebun yang dikelola perusahaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ungkapnya. 

Dijelaskannya, kejadian seperti ini kerap dialami petani dan sepertinya perusahaan sengaja memperlambat duit itu dikeluarkan. "Setelah petani mengambil tindakan, barulah perusahaan merespon tuntutan," sebutnya.

Dia menilai perusahaan tersebut telah melalaikan tanggung jawab. "Bagaimana mau menyejahterakan masyarakat kalau caranya begini?" tukasnya.

"Kalau tidak sanggup lagi mengurus kebun sawit petani, kembalikan saja lahan itu dan akhiri kemitraan," tambahnya.

Dia dan petani lainnya meminta camat dan kapolsek setempat mendampingi petani ke Dinas Koperasi Indragiri Hulu untuk meminta diadakan rapat koperasi terkait keinginan pekebun. 

Camat Lirik, Zainuddin, berjanji akan mencari jalan keluar dengan mendudukkan persoalan ini ke perusahaan.

Sedangkan Surya Purnama, Manager PT Teso Indah, mengaku perusahaan terkendala dalam memenuhi gaji petani dalam triwulan terakhir. Beberapa upaya sudah dilakukan yakni mencari dana talangan supaya hak petani tidak tersendat, akan tetapi terobosan itu belum membuahkan hasil. 

"Meskipun demikian persoalan ini segera diteruskan ke tingkat manajemen tertinggi. Saya tidak bisa mengambil keputusan, minta waktu seminggulah supaya permasalahan ini selesai," pungkasnya.
 

Komentar Via Facebook :