Berita / Nusantara /
Mantan Kadisdik Riau Diperiksa Terkait Kasus Duta Palma
Jakarta, elaeis.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Selasa kemarin, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi berinisial BW.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan bahwa saksi tersebut adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau.
Baca juga: Pengusutan Kasus Duta Palma Berlanjut, Empat Saksi Diperiksa Kejagung
"Saksi yang diperiksa selaku pensiunan PNS yang juga merupakan Ketua Koperasi Cenaku Lestari," ungkap Harli, Rabu (18/9).
Pemeriksaan terhadap saksi ini memiliki peran penting dalam memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di perusahaan sawit tersebut.
PT Duta Palma Group diduga terlibat dalam sejumlah kegiatan ilegal melalui beberapa anak perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
Baca juga: Pengusutan Kasus Korupsi Duta Palma, Giliran Pejabat Bea Cukai Diperiksa
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan kelapa sawit. Kami berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas," ujar Harli.
Komentar Via Facebook :