Berita / Nusantara /
Daerah Penghasil Terus Berjuang agar DBH Sawit Cair Tahun Depan
Balikpapan, elaeis.co - 22 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia terus memperjuangkan alokasi dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat. DBH sawit diharapkan cair mulai 2023 mendatang.
Untuk menyamakan persepsi, baru-baru ini digelar Rapat Koordinasi Provinsi Penghasil Sumber Daya Alam (SDA) Kelapa Sawit Seluruh Indonesia di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dibuka Pj Sekda Provinsi Kaltim, H Riza Indra Riadi.
Riza menilai rakor ini sangat penting karena menjadi bagian dari usaha dan perjuangan mendesak pemerintah pusat agar memberikan DBH yang adil berdasarkan kontribusi setiap wilayah khususnya dari pendapatan sektor perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, selama ini pembagian keuangan melalui skema DBH belum membantu pembangunan daerah secara maksimal.
“Sedangkan dalam UUD 1945 mengamanatkan, harusnya pembangunan itu sama rata, tidak hanya di Pulau Jawa saja. Sementara semua daerah di luar Pulau Jawa menghasilkan sumber daya alam yang menyokong devisa,” katanya dalam keterangan resmi dari Disbun Kaltim.
“Kita harus sadar, selama ini, produksi kelapa sawit Kaltim dan daerah penghasil lainnya belum sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat. Kita hanya merasakan dampaknya, seperti bencana alam, jalan rusak, dan lainnya,” tambahnya.
Untuk itu, lanjutnya, dalam upaya memajukan daerah penghasil sawit, maka memerlukan pembiayaan untuk pengelolaan dan pengembangan ekonomi sektoral yang memanfaatkan sumber daya alam.
“Jangan lagi terjadi pemerintah daerah harus menanggung beban dampak sosial, ekonomi, lingkungan, serta kerusakan infrastruktur, akibat kendaraan yang menggunakan fasilitas umum,” katanya.
Dia menyebutkan, berdasarkan Pasal 123 ayat (1) UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), selain DBH migas, pemerintah daerah dapat menetapkan DBH lainnya sebagai sumber pendapatan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan mengusulkan secara resmi kepada pemerintah pusat sebagai komponen baru dalam perhitungan DBH SDA lainnya.
“Harapan kami sebagai provinsi penghasil kelapa sawit, agar pemerintah pusat dapat mengakomodir aspirasi peningkatan DBH SDA Kelapa Sawit dalam Undang-undang APBN 2023 guna meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati, melaporkan, rakor ini merupakan lanjutan dari rapat-rapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu guna mendukung sumber dana pembangunan di daerah khususnya dari perkebunan kelapa sawit.
“Kita berharap melalui forum rakor ini DBH sawit dapat diakomodir untuk ditingkatkan dana bagi hasilnya, sehingga pendapatan daerah ikut meningkat dan muaranya adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Komentar Via Facebook :