Berita / Nasional /
Pemprov Riau Tetapkan Harga Mitra Swadaya, Aspekpir Minta Petani Berbenah
Pekanbaru, elaeis.co - Minggu ini Pemerintah Provinsi Riau lewat Dinas Perkebunan Riau resmi menetapkan harga kelapa sawit untuk para petani kelapa sawit swadaya. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program Jaga Zapin yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Riau bersama Pemprov Riau.
Kendati begitu, harga yang ditetapkan ini hanya dapat dinikmati oleh para petani swadaya yang telah bermitra dengan penarik atau perusahaan kelapa sawit di Riau.
"Kita apresiasi langkah positif ini. Namun sebenarnya Pergub 77 yang menjadi acuan penetapan harga mitra swadaya itu sudah lama dan baru ini diterapkan," terang Ketua Umum Aspekpir, Setiyono, kepada elaeis.co, Selasa (20/6).
Baca Juga: Pertama Dalam Sejarah, Riau Tetapkan Harga Sawit Petani Swadaya
Meski ini adalah langkah yang positif, namun Setiyono menyayangkan masih sedikit kelompok tani dan koperasi swadaya yang bermitra dengan PKS.
"Memang ada petani yang dibina oleh perusahaan. Bisa jadi petani inilah yang berhak menikmati penetapan harga itu," bebernya.
Setiyono berharap dengan telah dilakukannnya penetapan ini, maka petani swadaya harus segera berbenah diri. Yakni berkelompok atau berkembang agar dapat menikmati harga penetapan tersebut.
"Perlu perbaikan-perbaikan yang nyata dari petani swadaya agar dapat ikut menikmati harga yang lebih terjamin itu. Sehingga bisnis perkebunan kelapa sawit dapat berjalan seperti yang diharapkan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :