Kalbar, elaeis.co - Perusahaan sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengasak hak buruh lewat mutasi siluman, intimidasi, dan PHK, membuat korban berjatuhan tanpa perlindungan.
Berikut artikel berita online sepanjang sekitar 500 kata yang sudah dioptimasi SEO dengan mengaitkan langsung dengan judul yang diberikan:
Kalbar kembali menjadi sorotan setelah sejumlah perusahaan kelapa sawit diduga keras menggasak hak buruh secara sistematis.
Dalam situasi yang seharusnya menjadi momentum perlindungan pekerja dan promosi praktik perkebunan sawit berkelanjutan, ironisnya para buruh justru menjadi korban utama.
Serikat buruh yang seharusnya menjadi wadah pembela hak pekerja malah dibubarkan dengan cara-cara licik, mulai dari mutasi mendadak, intimidasi hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa alasan jelas.
Agus Sutomo, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Buruh Teraju, menyatakan bahwa praktik union busting tengah marak terjadi di beberapa perusahaan sawit besar di Kalbar. Salah satu contoh paling mencolok adalah PT Aditya Agroindo Group (AAG), perusahaan pemasok minyak sawit yang aktif mengekspor ke pasar Eropa.
Di sana, pengurus serikat buruh dipindahkan secara mendadak ke posisi yang tidak sesuai dan modus yang dikenal sebagai mutasi siluman. Bahkan mutasi ini sering kali berujung pada pemecatan massal yang tidak transparan.
Yustinus, pengurus serikat buruh di perusahaan tersebut, mengaku mengalami mutasi mendadak setelah memberikan keterangan kepada Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar.
"Ini bukan sekadar mutasi biasa, tapi upaya pembungkaman yang sistematis terhadap suara buruh," kata Agus Sutomo. Kondisi ini jelas melanggar hak konstitusional dan undang-undang yang mengatur kebebasan berserikat.
Selain itu, masalah mendasar lain adalah ketidakadilan dalam pengupahan dan jaminan sosial. Banyak pekerja yang sudah bekerja lebih dari lima tahun tetap diklasifikasikan sebagai buruh harian lepas (BHL).
Perusahaan Sawit di Kalbar Gasak Hak Buruh, Korban Terus Berjatuhan!
Diskusi pembaca untuk berita ini