Berita / Sumatera /
Petani di Bengkulu Utara Wajib Tanam Bibit Sawit Bersertifikat, Kalau Eggak Siap-siap!
Bengkulu, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mewajibkan petani sawit menanam bibit bersertifikat agar produktivitas meningkat.
Penekanan ini disampaikan lantaran sejumlah kelompok tani di daerah itu bentar lagi akan menjalankan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting.
"Bibitnya wajib bibit yang sudah bersertifikat. Begitu juga dengan pupuk, gunakanlah yang dari penyedia resmi," kata Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro kepada elaeis.co, kemarin.
Desman mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung terkait bibit sawit bersertifikat kepada kelompok tani, terkhusus bagi yang menerima dana PSR BPDPKS.
"Jangan sampai ada kelompok tani tidak mematuhi aturan yang susah ditetapkan. Kalau melanggar akan ditindak tegas," ujarnya.
Desman juga memastikan pihaknya akan terus mengawasi progam PSR yang turun ke Bengkulu Utara. "Kita akan terus monitor agar program replanting ini berjalan dengan baik dan sesuai peraturan," ujarnya.
Komentar Via Facebook :