Berita / Sumatera /
Perubahan Permentan Lebih Penting Ketimbang Penetapan Harga Mitra Swadaya
Medan, elaeis.co - Ketua DPW Apkasindo Sumatera Utara (Sumut) Gus Dalhari menilai penetapan harga mitra swadaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau masih lemah. Sebab tidak dilandasi dengan dasar hukum.
Menurutnya, induk penetapan harga kelapa sawit adalah Permentan No 1 Tahun 2018. Sementara dalam Permentan itu tidak mengamanatkan penetapan harga mitra swadaya tadi.
"Makanya kita minta supaya Permentannya diubah dulu," tuturnya kepada elaeis.co, Kamis (22/6).
Lanjut Gus Dalhari, tidak akan mungkin sebuah aturan akan maksimal tanpa didukung dengan dasar hukum yang jelas.
"Yang ada dasar hukumnya aja sulit implementasinya, apalagi yang gak ada dasar hukumnya. Gak usah kita keras- kerasan tapi ujungnya salah," paparnya.
Ia berharap ada pembicaraan yang baik untuk mengubah Permentan tadi. Jika sudah ada perubahan barulah memasukkan klausul yang ingin mengakomodir petani swadaya atau mandiri. "Setelah itu baru buat aturan turunannya setelah aturan induknya berubah," tutupnya.
Komentar Via Facebook :