Entah lantaran selalu diam atas semua perlakuan yang pernah ada, pada 18 Oktober 2024 lalu, persis dua hari jelang pulang ke Solo, Jokowi meneken Perpres 132. Kakao dan kelapa dimasukkan dalam BPDPKS. Nama BPDPKS dirubah menjadi BPDP. 

Konon, BPDPKS dikasi waktu tiga bulan untuk merubah semua pernak pernik yang ada di lembaga yang dipimpin Eddy Abdurrachman itu, untuk menjadi BPDP.

BPDPKS repot, para pelaku sawit pun grasak-grusuk menduga-duga apa sebenarnya tujuan Perpres janggal itu. Dibilang janggal lantaran Perpres itu telah bertentangan dengan nomenklatur kabinet merah putih bikinan Prabowo. 

Di Perpres 132 tadi disebutkan, Komite Pengarah BPDP dipimpin oleh Kemenko Ekonomi, sementara di kabinet Prabowo, Kemenko ekonomi tidak lagi membawahi Kementerian Keuangan dan Pertanian. 

Kementerian Keuangan sudah langsung dibawah presiden dan Kementerian Pertanian dibawah Kemenko Pangan. 

Dugaan kalau duit sawit bakal disedot untuk Kakao dan kelapa, sontak berseliweran. Malah isu kalau beasiswa sawit akan dipangkas dari yang tadinya 23 kampus menjadi hanya 3 kampus, juga berseliweran. Mahasiswa beasiswa sawit pun heboh. 

Banyak juga petani yang miris lantaran saat hanya untuk sawit saja, kepentingan petani masih sangat banyak yang belum terakomodir. Konon pula Kakao dan kelapa juga akan menyedot duit itu. 

Wajar sebenarnya dugaan-dugaan di atas bermunculan. Sebab pelaku usaha sesungguhnya tidak bodoh. Mereka paham kalau duit sawit mereka sudah dipakai serampangan dan bahkan duit pungutan tadi sudah dicampuri oleh ragam kepentingan, tak terkecuali untuk menomboki subsidi minyak goreng yang sempat mahal. 

Hampir semua kementerian turut mencampuri urusan sawit juga memperkuat dugaan itu. Dan oleh banyaknya yang turut campur hingga kegaduhan sering muncul itu pulalah makanya sejak dua tahun lalu, pelaku sawit sudah mengusulkan agar Badan Sawit Nasional didirikan. Badan ini langsung di bawah presiden. 

Bila orang-orang terorganisir tadi tidak lagi bergentayangan, tak sulit sebenarnya Presiden Prabowo mengabulkan permintaan ini.

Selain akan mempermudah misinya untuk mewujudkan bauran biodiesel yang lebih tinggi lagi, Presiden juga akan lebih bisa mendapatkan gelontoran duit yang lebih besar dari sawit untuk membantu APBN. 

Sebab dedengkot sawit Indonesia bernama Sahat Sinaga telah mengatakan, kalau sawit diurus dengan baik --- dengan luasan yang sama --- maka di tahun 2030, produktifitas sawit Indonesia bisa mencapai 90 juta ton dari yang saat ini hanya sekitar 55 juta ton.       

Dengan begitu, maka revenue sawit akan meningkat lebih dari dua kali lipat dari yang tadinya USD62,8 miliar pada 2023, menjadi USD153 miliar pada 2030. Gimana Mr. President?