https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Soal Audit Perusahaan Sawit, Legislator Asal Sumut Ini Setuju

Soal Audit Perusahaan Sawit, Legislator Asal Sumut Ini Setuju

Ilustrasi/Reuters


Jakarta, elaeis.co - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) berencana akan mengaudit seluruh perusahaan sawit, setelah pemerintah dianggap lalai sehingga terjadi permasalahan minyak goreng yang langka dan mahal.

Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun pun mendorong dilakukannya audit terhadap industri kelapa sawit ini. Ia menilai, audit ini demi kebaikan kedepan untuk kestabilan minyak goreng.

“Saya melihatnya untuk kebaikan ke depan, untuk kestabilan minyak CPO, minyak goreng ya bagus juga. Terlepas ada pro kontra, itu hal yang biasa. Lalu yang utama juga sebenarnya mengenai kisruh drama kemarin, apa inti permasalahannya sebenarnya itu yang harus dibuka,” kata Rudi dalam keterangan resminya dikutip elaeis.co, kemarin.

Politisi Partai NasDem ini menilai rencana audit industri kelapa sawit perlu melihat dan mengaudit stok Crude Palm Oil (CPO) yang dimiliki oleh para pengusaha. Kemudian juga, stok minyak goreng yang dihasilkan oleh setiap pabrik dan jumlah yang diekspor. Sehingga terbuka data stok minyak goreng yang seharusnya diperuntukan untuk konsumen dalam negeri.

“Itu yang sekarang seharusnya diaudit sehingga terbuka semua permasalahan dan akhirnya kedepan stok yang untuk minyak goreng rakyat itu tidak terganggu untuk dilarikan untuk ekspor. Jadi akhirnya terbukalah semua dan stabilah harga, kan itu tujuan audit itu. Jangan tujuannya politis ataupun kepentingan-kepentingan lain,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan telah menandatangani surat perintah audit terhadap perusahaan kelapa sawit dan minyak goreng. 

Luhut mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan permasalahan minyak goreng di pulau Jawa dan Bali. Audit ini dilakukan untuk mengidentifikasi industri kelapa sawit meliputi luasan kebun, produksi, dan kantor pusatnya. 

Audit industri kelapa sawit akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk membenahi komoditas minyak goreng di bagian hulu dan juga untuk mengetahui pemilik lahan perusahaan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU). 

"Mungkin audit itu planning kedua sebenarnya, cuman mana yang terbaik saya ya setuju saja saya pikir,” pungkas Rudi. 

Komentar Via Facebook :