https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Terkait Kasus Duta Palma

Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Terkait Kasus Duta Palma

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. (Asian Agri)


Jakarta, elaeis.co - Penyidikan kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Duta Palma oleh Kejaksaan Agung masih berlanjut. Pemeriksaan para saksi terkait juga terus dilakukan. 

Hari ini, Selasa (19/7), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa dua saksi baru untuk memberikan keterangannya terkait kasus yang menjerat Duta Palma itu. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi itu adalah BP selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2003 dan HS selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ungkapnya, Selasa (19/7). 

Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi juga dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. 

Diketahui, dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, yakni dua pabrik kelapa sawit (PKS) serta lahan perkebunan seluas 37.095 hektare.

Namun, sampai saat ini Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sehingga penyidikan masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian terhadap calon tersangka.

Komentar Via Facebook :