Jakarta, elaeis.co - Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah merek pupuk. Hasilnya, 4 perusahaan terungkap memproduksi pupuk NPK palsu dan 23 perusahaan memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementan.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman lantas mengambil langkah tegas dengan mem-blacklist 4 perusahaan pemalsu pupuk. Juga dilakukan pembatalan kontrak pengadaan dengan 4 perusahaan lainnya yang terbukti mengedarkan pupuk palsu. Untuk hukuman lebih lanjut, Amran menyerahkannya kepada penegak hukum.

23 perusahaan lainnya yang menurunkan kualitas pupuk akan ditindak sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya tegas memberantas korupsi dan mafia pangan demi keadilan bagi petani Indonesia. 

“Akibat tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugiaan negara mencapai kurang lebih Rp 316 miliar. Tapi petani yang paling dirugikan pada kasus ini, total potensi kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 3,23 triliun,” ungkap Mentan Amran dalam keterangan resmi dikutip Selasa (3/12).

“Dampaknya sangat besar kepada petani karena pupuk merupakan salah satu komponen penting dalam berproduksi. Kami ingin semua diusut dan ditindak tegas," tambahnya.

Amran juga melakukan pembersihan internal buntut dari terungkapnya kasus ini. 11 pegawai dinonaktifkan, terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat. 

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” tandasnya.

Langkah pembersihan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementan untuk melindungi kepentingan petani sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pangan yang bersih dan transparan. Menteri Amran memastikan bahwa ke depan, pengawasan akan semakin diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang.

Dengan keberanian dan langkah strategis ini, Indonesia diharapkan bergerak lebih dekat menuju swasembada pangan yang berkelanjutan, di mana para petani mendapatkan hak mereka secara penuh tanpa intervensi dari para mafia.

"Tidak hanya keluar, kami juga akan tegas kepada internal Kementan yang terlibat. Oleh karena itu, sejak Oktober 2024 lalu, Kementan telah membuka nomor pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan praktik percaloan, KKN, ataupun perbuatan melanggar hukum lainnya di sektor pertanian," pungkasnya.