Jakarta, elaeis.co - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan mengatakan pihaknya akan terus mendukung kerja-kerja kepolisian dalam menertibkan pengusaha-pengusaha tambang ilegal.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengatakan kejahatan pertambangan ini sangat mengerikan, bukan hanya kejahatan terhadap lingkungan hidup, namun juga karena merugikan keuangan atau perekonomian negara.

“Tidak hanya merusak lingkungan, tapi apa ini akan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Nah ini merupakan kejahatan serius, extraordinary, yang harus ditangani dengan extraordinary pula,” katanya,  saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Rabu (22/2), mengutip dpr.go.id, Sabtu (25/2).

Makanya, menurut Arteria, negara tidak boleh kalah dengan pemegang kapital, khususnya pemegang modal tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena itu, menurutnya, Polda Sultra harus membuat peta besar terkait permasalahan tambang yang ada di daerah tersebut. Pemetaan ini penting, mengingat, di Sultra kerap terjadi aktivitas penyimpangan pertambangan.

“Adalah suatu fakta pertambangan di Sultra itu marak dengan penyimpangan. Makanya kami meminta kepada Polda untuk bisa mengatasi semua, bagaimana melakukan pemetaan terkait dengan tambang-tambang yang ilegal, tambang-tambang legal yang bermasalah, ilegal yang bermasalah, ilegal yang koordinasi, ilegal yang pakai ‘dokumen terbang’, ilegal yang koridor, ilegal yang memasuki kawasan hutan lindung, ilegal yang tidak ada pinjam pakai kawasan hutan, ilegal yang tidak ada IPPKH. kemudian tambang yang hanya IUP eksplorasi, tambang yang IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan khusus Operasi Produksi khusus) tapi bermasalah, ini semua harus ada petanya,” jelasnya.