https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Tiga Kades di Riau Diduga Gelapkan Dana Bankeu, Diperiksa Inspektorat

Tiga Kades di Riau Diduga Gelapkan Dana Bankeu, Diperiksa Inspektorat

Gubernur Riau Syamsuar. MCR


Pekanbaru, Elaeis.co - Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan, ada 3 kepala desa di Provinsi Riau, diperiksa Inspektorat. Sebab, ketiganya diduga menggunakan dana bantuan keuangan (Bankeu) untuk kepentingan pribadi.

"Mereka diperiksa karena menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa yang dikucurkan Pemprov Riau, pada tahun 2019 lalu sebesar Rp200 juta,'' ujar Syamsuar, Rabu (7/4).

Ketiga kades itu ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Indragiri Hilir.

Syamsuar mengecam perbuatan ketiganya yang menganggap Bankeu tersebut merupakan miliknya. Sehingga perbuatan mereka dinilai salah dan tidak dibenarkan. 

''Dana itu bantuan keuangan, bukan uangnya, tapi duit pemerintah, duit rakyat,'' kata Syamsuar. 

Syamsuar mengingatkan para kepala desa di seluruh Riau agar tidak menganggap uang Bankeu itu sebagai miliknya. Tapi harus digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.

''Saya ingatkan kepada para kepala desa, jangan menggunakan uang Bankeu untuk masuk kantong saku, kanan atau kantong kiri,'' tegas Syamsuar.

Syamsuar menjelaskan, terungkapnya perbuatan para kades itu, berawal laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau. Ternyata, ketiga kades itu tidak melaporkan dan mempertanggung jawabkannya setelah menerima bantuan keuangan.

''Laporan yang saya dapatkan dari Kadis PMD Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan,'' ucap Syamsuar.

Dari laporan Inspektorat, kata Syamsuar, mereka memiliki bukti yang kuat atas tindakan penyelewengan dan penyalagunaan terhadap bantuan keuangan tersebut. Syamsuar berharap tidak ada lagi kasus yang sama yang terulang.

"Ini yang kami sesalkan, saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Namun, masih ada juga yang berani melakukannya," katanya.

Menurut Syamsuar, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat di bidang pengawasan harus diperkuat. 

"Sehingga, sebelum pihak Kejaksaan, BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri turun, ranah pengusutan dilakukan pihak Inspektorat. Itu perintah presiden,'' pungkas Syamsuar.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :