Paparan setebal 23 lembar itu sudah beredar kemana-mana, bahkan ke sejumlah whatsapp group pegiat sawit. Ini kelihatan dari group yang diikuti oleh awak elaeis.co.

Kenapa dibilang paparan? Lantaran lembaran yang dilengkapi logo milik BUMN, Perkebunan Nusantara dan PTPN4 itu, berisi perkembangan tahapan komersialisasi aset PT. Agrinas Palma Nusantara (APN), minggu kedua April 2025. 

Paparan itu; "Disampaikan dalam; meeting lanjutan dengan Wakil Menteri BUMN pada Sabtu 12 April 2025". Begitulah yang tertulis di lembar pertamanya. 

Belum ada penjelasan siapa yang membuat dan kemudian memaparkan isi lembaran tersebut, apakah manajemen Agrinas atau Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas-PKH). 

Nama terakhir ini mau tak mau terbawa-bawa dalam tulisan ini lantaran telah santer cerita dan kenyataan di lapangan bahwa lahan-lahan kebun kelapa sawit milik perusahaan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan, sebahagiannya telah dipasangi plang oleh Satgas PKH sebagai tanda lahan itu diambil alih oleh Negara dan kemudian diserahkan kepada Agrinas. 

Satgas ini nongol dan bekerja setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Presiden (Perpres) nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada 21 Januari 2025 lalu. 

Soal pengambilalihan lahan kebun kelapa sawit ini pula lah yang nampak dalam lembaran tadi. Ada 1.019.086,65 hektar lahan kebun kelapa sawit milik sejumlah perusahaan yang bakal berubah menjadi aset Agrinas.