Jakarta, elaeis.co -- Pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia menuntut kolaborasi lintas sektor yang solid karena dampaknya yang luas terhadap lingkungan, kesehatan publik, dan perekonomian nasional.

Menjawab tantangan ini, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menjalin kemitraan strategis dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang menegaskan peran aktif dunia usaha dalam mendukung visi Indonesia bebas Karhutla.

Kabar menggembirakan ini, meski agak terlambat, berembus dari Kantor GAPKI melalui keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta, Senin petang, 20 Oktober 2025. MoU itu sendiri, tanpa publikasi luas, diteken empat hari sebelumnya, atau pada Kamis, 16 Oktober 2025.

“Dunia usaha dapat mengambil peran positif dalam membantu pengendalian karhutla,” kata Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, saat penandatanganan MoU tersebut. 

Kemitraan ini merupakan tindak lanjut dari roadshow Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu, yang meninjau kesiapan sektor perkebunan kelapa sawit dalam upaya pencegahan kebakaran lahan.

Kedua organisasi akan saling bantu dan secara bersama melakukan pembinaan masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla.  Melalui program-program bersama, diharapkan kapasitas dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian karhutla semakin kuat. Selain itu,  partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam tanpa pembakaran juga diharapkan kian meningkat.

Tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kepedulian masyarakat,  GAPKI maupun APHI akan membentuk model pembinaan Desa Peduli Api atau Kelompok Tani Peduli Api sebagai percontohan lintas sektor.

“Bahkan, melalui MoU ini kami bersama-sama akan membangun mekanisme koordinasi, patroli, serta respon cepat terhadap bahaya karhutla,” kata Ketua Umum APHI, Soewarso.

Ia mengatakan, kerja sama GAPKI dan APHI tidak berhenti pada taraf edukasi ataupun peningkatan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, tapi juga akan menjangkau peningkatan teknologi. Melalui MoU ini akan dilakukan upaya pengembangan teknologi dan sarana prasarana pengendalian kebakaan hutan dan lahan.