Mukomuko, elaeis.co - 12 Juni 2017 silam Panitia Khusus (pansus) DPRD Mukomuko merekomendasikan agar PT Daria Dharma Pratama (DDP) membangun kebun kas desa seluas 15 hektare per desa di Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu.
Lokasi kebun kas desa tersebut harus berada di luar HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) yang sudah digarap oleh PT DDP.
Namun, lima tahun berlalu, PT DDP belum sepenuhnya menjalankan rekomendasi tersebut.
Humas PT DDP, Samirana mengatakan, perusahaan sebenarnya sudah berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan dalam pansus tersebut. Hanya saja realisasinya tidak berjalan lancar sesuai yang direncanakan.
"Lahan HGU PT BBS itu selalu diganggu, dikaveling-kaveling dan dijarah oleh oknum warga. Hal itu bahkan masih terus berlangsung sampai sekarang. Jadi komitmen tersebut belum berjalan sepenuhnya," katanya.
Menurutnya, PT DDP sebenarnya sudah membuatkan kebun kas desa sebelum rekomendasi pansus keluar. "Diantaranya di Desa Talang Arah sekitar 15 hektare, Desa Lubuk Talang seluas 9,62 hektare, dan Desa Semambang Makmur 13,5 hektare," sebutnya.
Dia menambahkan bahwa perusahaan juga telah melaksanakan sejumlah rekomendasi lainnya seperti menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi lahan.
"Saat itu sudah dibebaskan 1.553,63 hektare dari 460 orang dengan total Rp 10,6 miliar. Juga sudah dilakukan pemberian tali asih untuk 344 orang atas lahan seluas 734,5 hektare dengan total dana yang di keluarkan waktu itu mencapai Rp 1,4 miliar," jelasnya.
Pembangunan Kebun Kas Desa Oleh Perusahaan Tersendat, ini Sebabnya
Diskusi pembaca untuk berita ini