Jakarta, elaeis.co - Upaya meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat menjadi agenda mendesak di tengah besarnya kontribusi petani yang mengelola hampir 7 juta hektare atau sekitar 42% dari total luas perkebunan sawit nasional.
Namun, produktivitas yang masih rendah menjadi tantangan serius yang berpotensi menggerus posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.
Direktur Kemitraan dan Plasma PT Agrinas Palma Nusantara, Seger Budiardjo, menegaskan bahwa kelapa sawit tetap menjadi komoditas strategis yang berperan besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong hilirisasi industri berbasis sawit.
“Kelapa sawit adalah komoditas unggulan yang berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan pengembangan industri hilir,” ujarnya dalam Forum Diskusi Terbatas di Menara Agrinas Palma, Jakarta.
Berdasarkan data Agrinas, produktivitas kebun sawit rakyat saat ini baru mencapai sekitar 2,6 ton per hektar per tahun. Angka ini masih tertinggal dibandingkan perkebunan swasta yang mencapai 3,4 ton per hektar dan BUMN yang mampu menembus 4,8 ton per hektar.
Salah satu penyebab utama rendahnya produktivitas adalah lambatnya realisasi program PSR. Dalam tiga tahun terakhir, pelaksanaan PSR hanya mencapai rata-rata 20 ribu hektar per tahun, jauh dari kebutuhan nasional yang jauh lebih besar.
Di sisi lain, luas tanaman sawit tua yang berumur di atas 25 tahun telah mencapai sekitar 40% atau setara 2,8 juta hektar. Kondisi ini melibatkan sekitar 1,1 juta kepala keluarga petani, sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat perkebunan.
Situasi tersebut menjadikan percepatan PSR bukan lagi sekadar program, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga keberlanjutan industri sawit nasional.
Strategi Agrinas Percepat PSR
Untuk menjawab tantangan tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara menyiapkan tiga strategi utama guna mempercepat implementasi PSR di lapangan.
Pertama, penerapan single management system untuk memastikan pengelolaan program PSR berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan efisien.
Kedua, simplifikasi regulasi melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses administrasi yang selama ini menjadi hambatan utama bagi petani dalam mengakses program PSR.
Ketiga, pendampingan menyeluruh (end-to-end) kepada petani, mulai dari penguatan kelembagaan, akses pembiayaan, hingga dukungan teknis selama proses peremajaan berlangsung.
Forum Diskusi bertajuk “Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat sebagai Langkah Membawa Petani ke Era Industri” juga menjadi momentum penting karena mempertemukan empat kementerian kunci, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, serta BPDP.
Ketua Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menilai sinergi lintas lembaga tersebut menjadi sinyal kuat bahwa percepatan PSR akan semakin konkret di lapangan.
“Ini momentum penting agar petani sawit bisa masuk ke era industri yang lebih produktif dan berdaya saing,” katanya.
2,8 Juta Hektar Tanaman Tua Ancam Produktivitas Sawit Rakyat, Agrinas Gaspol PSR
Diskusi pembaca untuk berita ini